• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Terkait Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 November 2024 - 14:27
in Nusantara
bannerco

Spanduk ajakan pemilu damai yang narasinya multitafsir sempat terpasang di beberapa titik. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Buntut pemasangan spanduk kontroversail dan multitafsir oleh oknum pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, terkait imbauan Pilkada damai yang terkesan menyudutkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktbar di beberapa titik, dengan memasang foto Pj Gubernur Banten berpakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara) memicu reaksi dan kehebohan di masyarakat.

Sejumlah oknum pejabat dan staf di Kesbangpol Provinsi Banten akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait motif dan otak pelaku dari pembuatan spanduk yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Pasalnya, tulisan dalam spanduk itu terkesan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) dengan tulisan ‘ BERBEDA SUARA TETAPI TETAP SATU JUGA’. Kalimat tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendukung salah satu paslon, karena kalimat tersebut dianggap mengkampanyekan paslon nomor urut Satu,yakni, paslon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.

“Kita akan melayangkan surat panggilan kepada oknum pejabat dari Kesbagpol, termasuk atasan langsung dari oknum pejabat tersebut,’ ujar Plh. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Bapak Aan Fauzan Rahman SE., M.Ak kepada wartawn di Serang,Senin (25/11/2024).

Aan mengatakan, pihaknya akan mendalami motif dari oknum pejabat tersebut yang melatarbelakani dalam mencetak spanduk yang mutitafsir dan sempat membuat kehebohan di masyarakat tersebut.

Dikatakan Aan, netralitas ASN dalm Pemilu dan Plkada sudah diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.”Dalam UU ini tepatnya di pasal 2 huruf f dijelaskan bahwa ASN harus menjaga netralita,termasuk adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2022 yang memberikan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” terang Aan.

“Jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan, sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri. Ada tiga sanksi untuk etik ASN, yakni ringan, sedang dan berat atau hingga pemberhentian,” sambungnya.

Diketahui, oknum pejabat Kesbangpol Provinsi Banten mencetak dan memasmag spanduk imbuan Pilkada damau,namun narasi dala spanduk itu multitafsir dan kontroversial dengan tulisan ‘ BERBEDA SUARA TETAPI TETAP SATU JUGA’.

Berdasarkan hasil penelusuran, spanduk yang mencantumkan logo Pemerintahan Provinsi Banten dan foto Pj Gubernur Banten Al Muktabar tersebut dibuat dan dipasang oleh Dinas Kesbangpol Provinsi Banten Provinsi Banten.

Hasil penelusuran di group WhatApp Kesbangpol yang diterima wartawan, bahwa spanduk tersebut di pasangan oleh staf Kesbangpol Bidang Politik, dengan rincian berinsial CD, NY dan H seorang pejabat eselon 3.

“Saudara H ini sempat dilaporkan ke Bawaslu Banten karena menghadiri kampanye paslon Airin -Ade di wilayah Maja, Kabupaten Lebak,” ungkap seorang narasumber di lingkungan KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Beredarnya spanduk kontroversial ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar murka dan menginstruksikan Kesbangpol untuk mencabut seluruh spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik tersebut.

“Saya benar benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya,” tegas Al Muktabar.

Al mengaku, ketika dirinya mendapat kiriman foto atas spanduk yang sempat terpasang di beberapa tiitk itu, dirinya langsung menginstruksikan kepada Kepala Kesbangpol dan Satpol-PP untuk mencabut seluruh spanduk tersebut.

“Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya mutitafsir tersebut.Harusnya kalau mau pasang foto saya konfirmasi dulu ke saya, kecuali spanduk yang bersifat umum seperti ucapan hari besar keagaman dan hari besar nasional,” ungkap Al Muktabar.

Untuk meluruskan tudingan ketidanetralan dirinya dalam Pilkada Banten yang dihembuskan oleh beberapa pihak, Al Muktabar terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut dan mencari tahu siapa yang punya ide membuat narasi di spanduk tersebut dan memerintahkan untuk memasangnya di beberapa titik.

“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten H. Deden Apriandhi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pemilu Damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Gubernur Banten.

“Pembuatan spanduk bergambar foto Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt Kesbangpol,” ungkap Deden. (yas)

Tags: BKD BantenPejabat KesbangpolSpanduk Kontroversial

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.