• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Mahasiswa Minta Bawaslu Serius Menindak Pelanggar Sesuai Putusan MK 136

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 November 2024 - 20:15
in Nasional
pilkada-co

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Dokumen INDOPOSCO/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Mahasiswa BEM KM UNNES Bahrudin Wahyu Adi Sajiwo berharap implementasi dan penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 136/2024 bisa dilakukan dengan baik.

Dengan begitu, ada efek jera bagi para pejabat daerah, oknum TNI-Polri yang melakukan kampanye selama pilkada maupun pemilu.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Bagi saya perlu ada keseriusan baik dari Bawaslu maupun aparat penegak hukum yang lain untuk melaksanakan putusan ini sebaik mungkin,” ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11).

Dia juga mengaku cukup pesimistis dengan adanya putusan MK 136 dengan situasi penegakan hukum yang saat ini ada di Indonesia.

Bahrudin juga menyinggung soal video dukungan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

“Kemudian juga ada kampanye dari Raffi Ahmad yang dia adalah utusan khusus presiden, kemudian ada wakil menteri yang mengampanyekan paslon di Jawa Tengah,” katanya.

Dia menyebut semua bentuk pelanggaran itu malah ditanggapi biasa saja oleh Bawaslu, hal itu membuatnya kurang yakin dengan kredibilitas aparat.

“Pernyataan dari Bawaslu menyampaikan bahwa dia tidak melanggar karena dilaksanakan hari Minggu, nah jadi itu yang kemudian membuat masyarakat itu pesimistis dalam proses penegakan hukum khususnya dalam pelanggaran yang terjadi di proses pemilu dan pilkada,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya putusan MK itu proses penegakan hukum bisa ditegakan sebaik mungkin.

“Tentu akan jadi preseden yang baik akhirnya ada percontohan, ini lho ada contohnya berarti kan dalam praktik yang dikejar justru hanya kepala desa dan perangkat desa, orang-orang yang jadi pejabat daerah dan aparat dan sekelas menteri dan presiden cenderung ada pembiaran,” bebernya.

Bahrudin berharap ke depannya aparat penegak hukum bisa lebih tegas dan tidak tebang pilih.

“Kalau mau bikin jera equality before the law ditegakkan gitu,” pungkasnya. (ibs)

Tags: BawasluBEM KM UNNESPelanggaran PemiluPresiden MahasiswaPutusan MK

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.