• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bentuk Koalisi, Organisasi Profesi Desak Regulasi Perlindungan Guru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 November 2024 - 09:17
in Headline
Pimpinan organisasi profesi berkumpul, berdiskusi, dan bersatu membentuk Koalisi Perlindungan Guru untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Foto: Istimewa

Pimpinan organisasi profesi berkumpul, berdiskusi, dan bersatu membentuk Koalisi Perlindungan Guru untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sepuluh organisasi profesi bersatu membentuk Koalisi Perlindungan Guru dan mendesak Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menetapkan regulasi yang tegas guna melindungi profesi guru.

Organisasi profesi tersebut yakni Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Guru Belajar Foundation (GBF), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Jaringan Sekolah Madrasah Belajar (JSMB), Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN), Komunitas Pengawas Belajar Nusantara (KPBN), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).

BacaJuga:

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Koalisi ini dibentuk atas keprihatinan dan kekhawatiran terhadap kasus-kasus kriminalisasi guru seperti yang dialami oleh Supriyani, guru honorer di Sulawesi Tenggara, yang bisa saja dialami oleh guru lain di masa mendatang.

“Meski banyak upaya glorifikasi peran guru, tapi ironisnya sedikit upaya perlindungan profesi guru. Akibatnya, setiap terjadi perselisihan pembelajaran, guru ditempatkan pada posisi obyek yang dikorbankan,” kata Ketua GBF Bukik Setiawan dalam keterangan, Sabtu (23/11/2024).

“Negara bertanggung jawab untuk melindungi profesi guru. Melindungi guru berarti menjalankan amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa,” lanjutnya.

Hal yang sama diungkapkan Achmad Zuhri, Wakil Ketua Umum Pergunu. Ia menyoroti bahwa rentannya guru terhadap jeratan hukum dapat berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran.

“Tindakan hukum yang tidak proporsional terhadap guru dapat menggerus semangat pendidik dan mengancam mutu pendidikan nasional,” tuturnya.

Besarnya dampak terhadap perlindungan hukum yang belum jelas, menurutnya, perlu disikapi dengan sinergi yang mendorong pemerintah, masyarakat, dan organisasi pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung profesi guru secara berkelanjutan.

“Pentingnya payung hukum yang jelas, seperti revisi Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen, atau regulasi baru yang melindungi guru dari ancaman kriminalisasi selama mereka menjalankan tugas sesuai prosedur,” jelas Zuhri.

Untuk memperkuat desakan, koalisi membuat petisi “Tiga Tuntutan Perlindungan Guru” yang telah ditandatangani hampir 3000 orang (change.org/lindungiguru). Tiga tuntutan tersebut termasuk regulasi pelibatan orangtua dalam pembelajaran.

Ketua Umum IGI Danang Hidayatullah menekankan, bahwa komunikasi aktif dan efektif antara sekolah dan orangtua menjadi kunci dalam mendukung perkembangan anak secara holistik.

“Peran orang tua di rumah sangat penting dalam menanamkan nilai, etika, dan moral untuk membentuk karakter anak. Keaktifan orang tua dalam berkomunikasi dengan guru dan pihak sekolah dapat menjembatani terciptanya proses pembelajaran yang benar-benar berpihak pada anak,” tuturnya.

“Perlindungan terhadap profesi guru harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan kesadaran kolektif baik pemerintah, sekolah, maupun orangtua,” lanjut Danang.

Senada dengan Zuhri dan Danang, Nunuk Riza Puji, Ketua Umum KGBN menegaskan, bahwa isu perlindungan guru bukan hanya tentang melindungi individu guru tapi juga memiliki hubungan erat dengan kepentingan murid dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Perlindungan ini bukan tameng buat guru untuk mengabaikan tanggungjawab profesional, justru dasar agar guru dapat lebih leluasa mempraktikkan keberpihakan pada murid,” terang Nunuk.

Melalui petisi ini, dia berharap, kesejahteraan psikologis guru dan murid dijamin sehingga tercipta suasana pembelajaran yang positif. Guru yang merasa aman dari ancaman fisik maupun kriminalisasi dapat sepenuhnya fokus pada kebutuhan belajar murid.

“Perlindungan ini juga ujungnya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pendidikan. Relasi orangtua dan murid dibangun di atas dasar saling percaya dan saling menghormati,” ujarnya. (nas)

Tags: KemendikdasmenOrganisasi Profesi BersatupendidikanRegulasi Perlindungan Guru

Berita Terkait.

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Headline

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:47
Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Headline

Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:46
Usai Resmi Dilantik, Ini Fokus Kerja 3 Menteri Baru Kabinet Merah Putih
Headline

Usai Resmi Dilantik, Ini Fokus Kerja 3 Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:01
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.