• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tax Amnesti dan Kenaikan PPN di 2025, KNPI: Menkeu Pertontonkan Ketidakadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 November 2024 - 11:49
in Nasional
Pengampunan-Pajak

Ilustrasi tax amnesti. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesti rencananya akan kembali diberlakukan pada 2025 nanti. Dengan demikian untuk ketiga kalinya pemerintah Indonesia akan melaksanakan program pengampunan pajak bagi para pengemplang.

Kebijakan ini berdekatan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen di tahun depan. Ketua Umum DPP KNPI – Komite Nasional Pemuda Indonesia Tantan Taufiq Lubis mengkritisi kebijakan tersebut.

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Menurutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mempertontonkan akrobat ketidakadilan dalam kebijakan. “Meski tax amnesti dan kenaikan PPN ini dua hal yang berbeda, namun keduanya sama-sama terkait pajak yang melibatkan golongan masyarakat dengan strata pendapatan yang berbeda,” ujar Tantan Taufiq Lubis dalam keterangan, Kamis (21/11/2024).

Disini, lanjut dia, menjadi nampak perbedaan perlakuan terhadap para wajib pajak, rakyat kecil. Mereka ditekan kenaikan pajak, sementara di sisi lain ada kelompok masyarakat kaya yang mendapat priviledge pengampunan pajak.

“Masyarakat kelas menengah ke bawah kini sebetulnya tengah dalam masalah tekanan daya beli, akibat pendapatannya yang tak mampu mengimbangi kenaikan inflasi,” katanya.

“Tercermin dari laju konsumsi rumah tangga yang bahkan sudah tiga kuartal tak lagi mampu tumbuh di atas 5 persen membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia lajunya makin pelan,” imbuhnya.

Sementara itu, masih ujar dia, PPN dikenakan terhadap seluruh transaksi barang dan jasa yang dilakukan masyarakat, baik itu kelas menengah ataupun masyarakat miskin. Maka, tak heran kini mulai marak di media sosial (Medsos) masyarakat yang menyatakan rakyat kecil dihantam PPN, orang kaya dapat pengampunan pajak.

“Masalah ini menjadi semakin pelik jika isu ‘ketidakadilan’ tersebut dieskalasi dalam skala yang lebih besar. Bisa melahirkan gerakan pembangkangan sipil (Civil Dis-obidience) atas kebijakan pemerintah yang dirasakan memberatkan dan tidak adil,” terangnya.

Ia menyebut, dalam catatan KNPI tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08 persen, hanya mampu tumbuh 4,91 persen, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93 persen. Kuartal I-2024 pun hanya tumbuh 4,91 persen.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95 persen, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11 persen maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05 persen, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan naiknya PPN pada 2025 sebesar 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan semakin memberatkan daya beli masyarakat ke depan, dan berpotensi melemahkan laju konsumsi rumah tangga,” ungkapnya.

“Kita semua berkewajiban mengawal laju nya pemerintahan, terutama sekali menjaga presiden prabowo dari anasir dan bisikan yang keliru dari jajaran menteri ekonominya yang kurang memiliki kreatifitas dan tidak cakap dalam melahirkan kebijakan yang bisa menambah pendapatan negara,” imbuhnya.

Ia menegaskan, target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya akan menjadi mimpi semata jika para punggawa presiden prabowo hanya melakukan tindakan normatif. Apa adanya dan konsisten dengan kebijakan lama yang tak kreatif dan berkeadilan.

“Jadi ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani jangan hanya bisa Naikin pajak rakyat kecil. Coba optimalkan pendapatan dari pajak tambang dan pajak aktivitas bisnis di sektor pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA),” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan, Komisi XI mengambil inisiatif menjadi pengusul Revisi Undang Undang No.11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesti pasca mendengar informasi dari Baleg DPR pada pertemuan dengan OJK yang menegaskan ada usulan mengenai Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Menurut dia, Komisi XI dirasa lebih tepat menjadi pengusul, karena memiliki pengalaman membahas mengenai pengampunan pajak dalam tax amnesty yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya. (nas)

Tags: knpiMenkeuppnTax Amnesti

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48
Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan
Nasional

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7137 shares
    Share 2855 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
maroko
Piala Dunia 2026

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41

INDOPOSCO.ID - Kemenangan 1-0 tim nasional (Timnas) Maroko atas Timnas Skotlandia dalam laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.