• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Kementerian PANRB-Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 November 2024 - 10:11
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membahas percepatan pelayanan publik di bidang hak asasi manusia bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Menteri PANRB mengatakan percepatan penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian HAM diharapkan bisa mengakselerasi pelayanan dan penanganan isu-isu di bidang HAM secara terpadu.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

“Alhamdullilah untuk Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga untuk struktur organisasi di bawahnya. Kita akan terus berkolaborasi dengan Pak Menteri HAM agar bagaimana layanan-layanan di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal,” ujarnya.

Rini menguraikan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian HAM dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 156/2024 tentang Kementerian HAM. Secara materil, konsep struktur organisasi dan tata kerja Kementerian HAM telah selesai dibahas dan diharmonisasi guna percepatan penataan organisasi dan tata kerja.

Selain penataan organisasi dan tata kerja, lanjutnya, Kementerian HAM didorong untuk mengakselerasi pengisian jabatan ASN di lingkup ASN. Prosedur dan tata cara pengisian jabatan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit dan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” jelas Rini.

Kementerian HAM merupakan manifestasi dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita Nomor 1 dan 8 sekaligus implementasi salah program prioritas Presiden yaitu “Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah”.

Pembentukan HAM bertujuan untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam pelaksanaan pada tugas-tugas HAM dalam menyusun dan mensinergikan penyusunan kebijakan serta efisiensi dalam menangani isu-isu di bidang HAM secara terpadu.

Pembentukan Kementerian HAM juga merupakan upaya dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah nantinya selalu mempertimbangkan aspek HAM, sehingga perlindungan HAM di berbagai sektor dapat menjadi lebih terjamin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan tata kerja serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di Kementerian HAM.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PANRB karena selama sangat dibantu dalam pembenahan organisasi Kementerian HAM. Kami taat asas dan apapun yang diperintahkan berdasarkan aturan dan juga amanat-amanat dibawah komando Kementerian PANRB kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. (rmn)

Tags: Kementerian HAMkementerian panrbNatalius Pigairini widyantini

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.