• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Usulkan Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Pastikan Netral di Pilkada

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 November 2024 - 02:22
in Nasional
pns

Foto Bersama Komisi II DPR RI, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (foto : DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan rencana Komisi II yang mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Rifqi menjelaskan bahwa usulan revisi ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama pejabat di level tertentu yang terlibat dalam kepentingan politik praktis di daerah.

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

“Dalam konteks fungsi legislasi, Komisi II DPR RI akan mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Prolegnas 2025,” kata Rifqi saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ia menyoroti adanya kontradiksi yang dihadapi ASN. Secara normatif, ASN diwajibkan bersikap netral, tetapi karier mereka kerap kali bergantung pada situasi politik, terutama hasil pilkada di daerah masing-masing. “Hal ini sudah menjadi rahasia umum,” tegasnya. Oleh karena itu, Rifqi menilai bahwa pemerintah dan DPR perlu merumuskan ulang posisi dan peran ASN untuk menjaga netralitas mereka.

“Untuk menjaga netralitas, mendukung sistem merit, dan memastikan ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, kita perlu merumuskan kembali bagaimana penentuan posisi ASN, terutama mereka yang menduduki jabatan strategis,” jelas Rifqi.

Ia juga menyarankan agar ASN yang menduduki jabatan strategis lebih dikelola oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, rotasi, promosi, dan demosi ASN tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi berada di bawah kendali pusat.

“Harapannya, ASN yang menduduki jabatan strategis dapat lebih terfokus sebagai ASN pusat, sehingga pengelolaan karier mereka lebih terintegrasi dan tidak rentan dipengaruhi kepentingan politik daerah,” tutup Rifqi. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IINetralpilkadaProlegnas 2025Revisi UU ASNuu asn

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7047 shares
    Share 2819 Tweet 1762
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.