• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Trailer Penyebab Kecelakaan Maut di Cipularang, Ini Ancaman Hukumannya

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 16 November 2024 - 17:02
in Nasional
Kondisi mobil minibus rusak berat akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Foto: Ditlantas Polda Jabar

Kondisi mobil minibus rusak berat akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Foto: Ditlantas Polda Jabar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan, sopir truk trailer inisial R (43) sebagai tersangka yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta pada, Senin (11/11/20234).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengemudi truk tersebut lalai dalam berkendara. Alhasil kecelakaan tersebut tidak bisa terhindarkan.

“Hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysys (TAA) telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer,” kata Jules saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Pihaknya telah melakukan ram cek terkait kondisi kendaraan dan pengecekan dokumen kendaraan, serta melakukan pemeriksaan 13 orang saksi dan dua orang ahli.

“Dari hasil olah TKP ditemukan bekas rem yang dicurigai, bekas rem truk trailer letak bekas rem berada 200 meter sebelum titik tabrak,” ujar Jules.

Sementara panjang bekas rem 30 meter, ditemukan bekas jejak bekas terjadinya kecelakaan beruntun di TKP. Persneling truk trailer sesaat setelah kejadian berada pada posisi lima.

“Terlihat di dasbor mobil, indikator angin rem bagian depan dan belakang pada posisi bar ketiga,” tutur Jules.

“Telah dapat disimpulkan, kecelakaan tersebut karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer,” tambahnya. Tabrakan beruntun itu melibatkan 17 kendaraan. Ada belasan orang terlika dan satu orang meninggal dunia.

Pengemudi truk trailer mengendarakan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan. Untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman.

“(Sopir) diduga melanggar pasar 311 ayat 5 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta,” imbuh Jules. (dan)

Tags: kecelakaankecelakaan mautPolda JabarTol Cipularang
Previous Post

Pemberian ASI Eksklusif Diyakini Mampu Mencegah Obesitas pada Anak

Next Post

Soal Hak Pilih Korban Letusan Lewotobi, KPU-Bawaslu Disarankan Konsultasi ke Dukcapil

Related Posts

bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
gibran
Nasional

Wapres Ajak GP Ansor Bersinergi Kawal Pembangunan Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 21:31
Next Post
Soal Hak Pilih Korban Letusan Lewotobi, KPU-Bawaslu Disarankan Konsultasi ke Dukcapil

Soal Hak Pilih Korban Letusan Lewotobi, KPU-Bawaslu Disarankan Konsultasi ke Dukcapil

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.