• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Fraksi PKS DPR Minta Tindak Tegas Oknum TNI Penyerang Warga Sipil di Deli Serdang!

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 November 2024 - 23:09
in Nasional
Jazuli-Juwaini

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku sangat prihatin dan menyesalkan terjadi insiden penyerangan brutal puluhan oknum TNI kepada warga di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

“Atas nama Anggota DPR RI saya sangat prihatin dan turut berduka cita kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan yg dilakukan 33 oknum TNI Armed Deli Serdang Medan yang menyebabkan korban meninggal satu orang dan lainnya luka-luka,” ucap Jazuli dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan bahwa penyerangan kepada warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Atas alasan apapun tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal apalagi dilakukan oleh oknum TNI,” tegasnya.

Fungsi dan tugas pokok TNI menurut UU 34 Tahun 2004 tengang Tentara Nasional Indonesia adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman bersenjata, bukan sebaliknya menyerang warga sipil.

“Yang dilakukan oleh 33 oknum TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran UU, pelanggaran disiplin dan sumpah prajurit, bahkan jelas merupakan tindak pidana yang harus dituntut secara hukum. Semua yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk komandannya harus dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.

Anggota DPR Dapil Banten ini pun mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI dan Panglima Kodam Bukit Barisan yang telah memproses hukum dan menindak tegas para pelaku oknum TNI. Panglima Kodam juga telah meminta maaf dengan mendatangi langsung keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa dan menjamin seluruh perawatan korban.

“Pada waktunya pada rapat kerja dengan Panglima akan kami pertanyakan kejadian menyedihkan ini. Kita semua perlu melakukan evaluasi komprehensif dan menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali. Harus ada efek jera. Jangan sampai mencoreng nama baik TNI sebagai pelindung rakyat,” pungkas Jazuli.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa hingga kini sebanyak 45 prajurit TNI diamankan terkait kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.

“Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang diamankan,” kata Danpuspom ditemui di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Danpuspom mengatakan bahwa 45 orang itu bakal dipilah oleh Pomdam untuk mengetahui mana yang terlibat langsung dalam kejadian penyerangan.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa yang menjadi provokator dan lainnya dari prajurit TNI.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah prajurit dari Artileri Medan (Armed) 2/105 KS diduga menyerang warga Desa Selamat pada Jumat (8/11/2024) malam, dipicu perkara cekcok di jalan. Akibat penyerangan tersebut, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, yaitu Raden Barus. (dil)

Tags: jazuli juwainiKetua Fraksi PKSOknum TNIpenyerangan

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.