• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Sikka Tangkap Perekrut dan 30 Calon Pekerja Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 4 November 2024 - 07:10
in Nusantara
Sejumlah calon TKI yang diamankan di pelabuhan Sikka. (Antara)

Sejumlah calon TKI yang diamankan di pelabuhan Sikka. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian dari Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang perekrut dan 30 calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Kalimantan Tengah melalui pelabuhan L Say Maumere, Kabupaten Sikka, namun tanpa dokumen (ilegal).

“30 calon pekerja yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Tengah itu diketahui hendak bekerja di luar NTT tanpa dilengkapi dokumen administratif sesuai ketentuan ketenagakerjaan,” kata Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata dalam keterangan yang diterima di Kupang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (3/11/2024).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Dia menjelaskan kejadian ini bermula ketika sejumlah orang yang mencurigakan tampak akan menaiki kapal Dharma Rucitra VII dengan tujuan Kalimantan Tengah.

Aparat yang melakukan pemeriksaan menemukan bahwa ke-30 calon pekerja tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi wajib, terutama izin bekerja di luar provinsi. Mereka diduga direkrut untuk bekerja di sebuah pabrik kertas di Kalimantan Tengah.

Perekrut yang bertanggung jawab atas keberangkatan ini diidentifikasi sebagai Maria Hedwingis Da Silva yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berusia 44 tahun asal Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Kapolres menduga Maria merekrut para pekerja tersebut tanpa melalui prosedur legal yang sesuai aturan ketenagakerjaan pada 30 calon pekerja yang mencakup lima perempuan dan 25 laki-laki dengan rentang usia antara 18 hingga 51 tahun.

Mayoritas calon pekerja itu berasal dari Kabupaten Sikka dan berprofesi sebagai petani. Saat ini, pihak Polres Sikka sedang memverifikasi proses perekrutan ini, apakah sesuai dengan standar ketenagakerjaan atau tidak.

Orang nomor satu di Polres Sikka itu mengatakan ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan. Sesuai aturan, setiap tenaga kerja yang dipekerjakan di luar daerah wajib memiliki keterampilan terdaftar, telah mengikuti pelatihan, dan dipekerjakan oleh perusahaan atau kelompok usaha yang sah dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Menurut Kapolres, dokumen administratif perekrut seperti izin dari perusahaan tujuan, BPJS, dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk akomodasi dan gaji, adalah syarat utama untuk melindungi tenaga kerja dari risiko eksploitasi atau penyalahgunaan.

Maria tidak dapat menunjukkan surat penunjukan resmi dari perusahaan di Kalimantan Tengah yang seharusnya menjadi jaminan bagi para pekerja.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa para pekerja ini dapat mengalami penelantaran atau dimasukkan sebagai tenaga kerja ilegal.

Saat ini, ke-31 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka untuk memastikan apakah proses perekrutan yang dilakukan Maria Hedwingis Da Silva telah terdaftar dan memiliki izin resmi atau tidak.

Apabila terbukti melanggar, perekrut dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi calon pekerja dari potensi eksploitasi dan ketidakpastian hak mereka sebagai tenaga kerja yang sah.

Kapolres Sikka mengimbau masyarakat, terutama calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar daerah atau provinsi, untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi mereka dan memahami hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Polres Sikka juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas perekrutan yang mencurigakan demi mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan bagi tenaga kerja.

Dengan terungkapnya kasus ini, dia mengharapkan masyarakat lebih sadar terhadap proses perekrutan tenaga kerja yang legal, sehingga pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (dam)

Tags: Calon Pekerja IlegalPolres Sikka

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
Anton
Nusantara

DPR Dorong STTAL Percepat Inovasi Teknologi Maritim untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:53
Wisata-bali
Nusantara

BKSAP DPR Perkuat Diplomasi Parlemen Dorong Pariwisata Bali Naik Kelas dan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:47
bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7143 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Gakpo
Olahraga

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42

INDOPOSCO.ID - Laga Belanda kontra Swedia tak hanya berakhir dengan kemenangan telak 5-1, tetapi juga menghadirkan sebuah pencapaian yang langsung...

SelengkapnyaDetails
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.