• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Ingatkan Kewajiban Pejabat Baru Penuhi Kewajiban LHKPN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 November 2024 - 09:05
in Headline
Nurul-Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat berikan pernyataan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat penyelenggara negara yang baru dilantik untuk memenuhi kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK sudah menyampaikan imbauan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pejabat menteri dan wakil menteri yang belum pernah terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN.

Sedangkan pejabat yang dilantik dengan jabatan baru namun sudah menyerahkan LHKPN periodik 2023, tidak perlu melapor ulang.

“Untuk yang sudah jadi pejabat, maka itu tidak perlu lagi, itu sudah kita sampaikan kepada pejabat yang dilantik,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, ada 48 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru di jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Budi mengatakan, dari 109 menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 61 orang sudah melaporkan LHKPN pada periode sebelumnya.

Direktorat LHPKN KPK juga telah memperbaharui sistem pencatatan LHKPN dengan menyertakan nomenklatur kementerian-kementerian baru.

Budi mengatakan, sejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN, namun belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak tersebut.

KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan bantuan dan pendampingan jika para wajib lapor baru mengalami kendala dalam pengisian LHKPN.

“Kami menyampaikan apresiasi tentunya kepada beberapa menteri dan wakil menteri yang sudah berinisiatif untuk menghubungi Tim LHKPN KPK dalam rangka input atau pendaftaran LHKPN itu sendiri, tentu itu jadi inisiatif yang sangat baik dalam awal kepatuhan LHKPN,” tuturnya.

Budi juga optimistis kepatuhan LHKPN para menteri dan wakil menteri yang menjadi wajib lapor baru LHKPN bisa mencapai 100 persen.

“Saya yakin ke depan menteri dan wakil menteri melalui stafnya tentu pasti akan lebih intensif lagi untuk melakukan pendaftaran dan pelaporan LHKPN, karena kita masih punya waktu sekitar dua bulan lebih ya kalau kita hitung dari masa pelantikan atau penjabatan pertama, yaitu tiga bulan untuk pelaporan LHKPN-nya,” kata Budi. (bro)

Tags: KPKLHKPNPejabat Negara

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.