INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memilih Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ariyo Windutomo untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), setelah Listyo Sigit Prabowo terlibat kasus dugaan tindak pidana penyadapan.
“Untuk mengisi kekosongan, sementara beliau (Presiden Prabowo) menunjuk Letnan Jenderal TNI apa namanya, Aryo Windu Tomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Sekretariat dan Kepresidenan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah itu merupakan konsekuensi logis dari dinamika hukum yang terjadi. Terdapat tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.
“Kami sampaikan, bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” tegas Prasetyo.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, status hukum tersebut telah ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Bareskrim Polri melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan tiga orang saksi ahli.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menyatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. “Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, kemudian flashdisk empat buah,” tutur Asep Safrudin terpisah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).(dan)


















