• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Skema Pembiayaan Kesehatan Harus Diintegrasikan Program JKN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 Oktober 2024 - 11:14
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan baru secara serius segera mengimplementasikan 6 Pilar Transformasi Layanan Kesehatan yang ada di Undang-Undang (UU) Kesehatan. Khususnya untuk layanan kesehatan bagi anak penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan dan keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat erat dan ditentukan oleh pelaksanaan 6 pilar transformasi layanan kesehatan,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

BacaJuga:

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Menurut dia, pembiayaan kesehatan selama satu dasawarsa lebih ini sudah dijalankan Program JKN oleh BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan terus ditingkatkan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan layak.

Timboel mengungkapkan, seluruh skema pembiayaan kesehatan seharusnya diintegrasikan ke program JKN. Sehingga pembiayaan JKN lebih efisien, efektif dalam skema gotong royong. Skema ini pembiayaan seluruh rakyat sejak dalam kandungan hingga meninggal.

“Bila ada rencana Pemerintahan baru untuk pembiayaan medical check up untuk usia lanjut yang akan dibiayai APBN, hendaknya diintegrasikan saja ke program JKN supaya preventif dan kuratif bisa berkelanjutan,” terangnya.

Demikian juga, ujar Timboel, lahirnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara seharusnya pembiayaan tersebut dalam payung Program JKN dengan skema koordinasi manfaat atau COB (top up). Sehingga seluruh mantan menteri tersebut pun mendukung JKN, dan tidak eksklusif.

“Saat ini masih ada beberapa persoalan dalam program JKN terkait kepesertaan, layanan dan fasilitas kesehatan, dan pembiayaan,” katanya.

Timboel mengungkapkan, syarat penjaminan pembiayaan layanan kesehatan oleh JKN adalah kepesertaan aktif. Saat ini sudah lebih 98 persen rakyat Indonesia terdaftar di program JKN. Namun persoalannya masih ada sekitar 50 jutaan masyarakat yang menyandang kepesertaan nonaktif di JKN tidak bisa dapat penjaminan JKN.

“Masyarakat miskin dan tidak mampu peserta penerima bantuan iuran (PBI) (Pusat dan Daerah) banyak yang dinonaktifkan tanpa alasan dan tanpa terkonfirmasi ke peserta PBI,” ujarnya.

“Saat ini banyak pemegang kartu KIS-PBI yang tidak bisa dijamin JKN. Peserta mandiri (peserta klas 1, 2 dan 3) yang menunggak tidak dapat layanan JKN,” tambahnya. (nas)

Tags: BPJS KesehatanBPJS WatchJaminan Kesehatan Nasional

Berita Terkait.

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.