• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani, PGRI: Kami Apresiasi Respon Cepat Polri

Redaksi by Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:09
in Nasional
unifah

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi. (dokumen indopos.co.id)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengapresiasi respon cepat Polri pada penanganan kasus Guru Honorer Supriyani. Pada kasus tersebut, menurut Unifah, PGRI memohon penangguhan penahanan Guru Honorer Supriyani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terkabulnya permohonan PGRI untuk penangguhan penahanan Guru Honorer Supriyani,” ungkap Unifah Rosyidi dalam keterangan, Rabu (23/10/2024).

Ia menuturkan, sejak kasus ini terungkap ke publik, PGRI melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pengurus PGRI Kabupaten Konawe Selatan segera turun ke lapangan. Dan mengunjungi yang bersangkutan di Lapas untuk menelusuri kasus tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan aparat hukum terkait untuk menangguhkan penahanan terhadap ibu Supriyani,” katanya.

Ia meminta agar yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuntutan hukum, pasalnya guru saat menjalankan profesinya tidak akan berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya. Sementara yang bersangkutan juga sedang mengikuti proses seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk masa depannya.

“Kami berharap, apabila di kemudian hari ada tindakan guru yang dianggap melanggar hukum, mohon aparat kepolisian dapat melakukan upaya penyelesaian restorative justice dan berkoordinasi dengan PGRI setempat,” terangnya.

“Upaya ini sebagai penegakan kode etik guru sesuai MOU Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru,” imbuhnya.

Terkait proses seleksi PPPK dan Pendidikan Profesi Guru, masih ujar Unifah, PGRI memohon agar guru Supriyani dapat mengikuti proses tersebut tanpa ada catatan dari pihak kepolisian.

“Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh
kepolisian,” tegasnya.

“Apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya, Rabu (24/4/2024) lalu. Diketahui, korban merupakan anak anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas menjadi Kanit Intelkam Polsek Baito.

Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024). Dengan laporan polisi bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.

Atas tuduhan tersebut, Supriyani pun ditahan di Lapas Perempuan Kendari, bahkan kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dijadwalkan persidangan.

Kasus ini pun viral menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani S.Pd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp (WA). Dan sebelumnya sebagai bentuk simpati sesama profesi, muncul seruan kepada guru untuk mogok mengajar. (nas)

Tags: Guru Honorer SupriyaniPenangguhan PenahananPGRIPolri
Previous Post

Milan Torehkan Kemenangan Perdana di Liga Champions Musim Ini

Next Post

INDEF Optimistis Kinerja Pertamina Semakin Meningkat di Pemerintahan Baru

Related Posts

bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
Next Post
indefco

INDEF Optimistis Kinerja Pertamina Semakin Meningkat di Pemerintahan Baru

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1703 shares
    Share 681 Tweet 426
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.