• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani, PGRI: Kami Apresiasi Respon Cepat Polri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:09
in Nasional
unifah

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi. (dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengapresiasi respon cepat Polri pada penanganan kasus Guru Honorer Supriyani. Pada kasus tersebut, menurut Unifah, PGRI memohon penangguhan penahanan Guru Honorer Supriyani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terkabulnya permohonan PGRI untuk penangguhan penahanan Guru Honorer Supriyani,” ungkap Unifah Rosyidi dalam keterangan, Rabu (23/10/2024).

BacaJuga:

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Ia menuturkan, sejak kasus ini terungkap ke publik, PGRI melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pengurus PGRI Kabupaten Konawe Selatan segera turun ke lapangan. Dan mengunjungi yang bersangkutan di Lapas untuk menelusuri kasus tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan aparat hukum terkait untuk menangguhkan penahanan terhadap ibu Supriyani,” katanya.

Ia meminta agar yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuntutan hukum, pasalnya guru saat menjalankan profesinya tidak akan berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya. Sementara yang bersangkutan juga sedang mengikuti proses seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk masa depannya.

“Kami berharap, apabila di kemudian hari ada tindakan guru yang dianggap melanggar hukum, mohon aparat kepolisian dapat melakukan upaya penyelesaian restorative justice dan berkoordinasi dengan PGRI setempat,” terangnya.

“Upaya ini sebagai penegakan kode etik guru sesuai MOU Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru,” imbuhnya.

Terkait proses seleksi PPPK dan Pendidikan Profesi Guru, masih ujar Unifah, PGRI memohon agar guru Supriyani dapat mengikuti proses tersebut tanpa ada catatan dari pihak kepolisian.

“Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh
kepolisian,” tegasnya.

“Apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar oknum tersebut dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya, Rabu (24/4/2024) lalu. Diketahui, korban merupakan anak anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas menjadi Kanit Intelkam Polsek Baito.

Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024). Dengan laporan polisi bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.

Atas tuduhan tersebut, Supriyani pun ditahan di Lapas Perempuan Kendari, bahkan kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dijadwalkan persidangan.

Kasus ini pun viral menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani S.Pd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp (WA). Dan sebelumnya sebagai bentuk simpati sesama profesi, muncul seruan kepada guru untuk mogok mengajar. (nas)

Tags: Guru Honorer SupriyaniPenangguhan PenahananPGRIPolri

Berita Terkait.

ahy
Nasional

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:20
amin
Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30
kabut
Nasional

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:12
ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.