INDOPOSCO.ID – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu.
Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah diterima dan berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi.
Dede menegaskan, rapat dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar yang terdapat dalam Akta Pendirian AMKI.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, rapat menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB sendiri dijadwalkan pada Rabu (19/8/2026) mendatang untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Seluruh anggota dapat mengikuti rapat secara langsung maupun daring.
Dadang mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap fokus menjalankan program kerja dan menjaga soliditas.
Soroti Transparansi Keuangan
Rapat Anggota juga meminta laporan pertanggungjawaban Tundra Meliala terkait pengelolaan keuangan organisasi, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
Bidang Humas AMKI Pusat Rendi Herdiana menambahkan, sebelum Tundra Meliala mengundurkan diri, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika kepengurusan.
Menurut Rendi, persoalan transparansi keuangan menjadi salah satu catatan anggota. Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat hal yang perlu dijelaskan.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ungkap Rendi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan menyangkut kepentingan pribadi anggota. Menurutnya, AMKI dibangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi perlu dilakukan secara transparan.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.
Rendi menyebut persoalan terkait laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Pihak panitia pelaksana tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan notulen, Rapat Anggota Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan jumlah kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus. Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan dan Rendy Herdiana. (srv)





















