• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung Ubah Keterangan dalam Persidangan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:13
in Nasional
Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun dengan sejumlah terdakwa terus bergulir di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Hasil pantauan INDOPOS.CO.ID di lokasi sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan Terdakwa Tamron Alias Aon, Hasan Thjie Alias Asin, Ahmad Albani, dan Kwan Yung Alias Buyung dilanjutkan.

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Penuntut Umum menghadirkan saksi Heru Prayoga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

“Saksi Heru Prayoga menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPKH, IUP PT. Timah Tbk seluas ± 536,01 Ha masuk dalam Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi,” katanya di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Namun, terdapat kesalahan signifikan saat membaca peta overlay terkait tutupan lahan pertambangan.

“Saat BAP, tutupan lahan pertambangan dinyatakan seluas ± 63.149 Ha, tetapi dalam persidangan, saksi merivisi luas tutupan menjadi ± 28.379 Ha,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tamron alias Aon, Andy Inovi Nababan menilai kesalahan ini mengindikasikan ketidakakuratan dalam perhitungan kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

“Oleh karena itu, keabsahan perhitungan tersebut patut dipertanyakan,” tandasnya.

Andy pun menambahkan, agar para media disarankan untuk meminta tanggapan dari Kejaksaan Agung atau pendapat ahli mengenai isu ini.

“Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor tata niaga timah, dengan jumlah yang sangat signifikan, sesuai dengan penilaian ahli dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Heru,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dinas LHK Bangka BelitungKasus Korupsi Tata Niaga TimahKasus Korupsi TimahPN Tipikor Jakpus

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.