• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung Ubah Keterangan dalam Persidangan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:13
in Nasional
Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun dengan sejumlah terdakwa terus bergulir di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Hasil pantauan INDOPOS.CO.ID di lokasi sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan Terdakwa Tamron Alias Aon, Hasan Thjie Alias Asin, Ahmad Albani, dan Kwan Yung Alias Buyung dilanjutkan.

Penuntut Umum menghadirkan saksi Heru Prayoga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

“Saksi Heru Prayoga menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPKH, IUP PT. Timah Tbk seluas ± 536,01 Ha masuk dalam Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi,” katanya di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Namun, terdapat kesalahan signifikan saat membaca peta overlay terkait tutupan lahan pertambangan.

“Saat BAP, tutupan lahan pertambangan dinyatakan seluas ± 63.149 Ha, tetapi dalam persidangan, saksi merivisi luas tutupan menjadi ± 28.379 Ha,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tamron alias Aon, Andy Inovi Nababan menilai kesalahan ini mengindikasikan ketidakakuratan dalam perhitungan kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

“Oleh karena itu, keabsahan perhitungan tersebut patut dipertanyakan,” tandasnya.

Andy pun menambahkan, agar para media disarankan untuk meminta tanggapan dari Kejaksaan Agung atau pendapat ahli mengenai isu ini.

“Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor tata niaga timah, dengan jumlah yang sangat signifikan, sesuai dengan penilaian ahli dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Heru,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dinas LHK Bangka BelitungKasus Korupsi Tata Niaga TimahKasus Korupsi TimahPN Tipikor Jakpus
Previous Post

Disahkan DPR Jadi Kepala BIN, Inilah Pesan Ketua DPR untuk Herindra

Next Post

Dorong Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Kota

Related Posts

rakor
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Akselerasi KUR untuk Perkuat Daya Saing dan Lapangan Kerja

Jumat, 7 November 2025 - 10:20
busat
Nasional

Perkuat Fungsi Kopassus, Komisi I DPR Rumuskan 3 Catatan Strategis

Jumat, 7 November 2025 - 09:29
lalu
Nasional

Komisi X Dorong Penyiapan Kurikulum Global untuk Lulusan SMA/SMK Siap Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 09:19
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.42.12
Nasional

Dinilai Terencana, Komisi III Desak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor di Medan

Jumat, 7 November 2025 - 08:54
FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
BAHLIL
Nasional

Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T Dipercepat

Jumat, 7 November 2025 - 05:18
Next Post
Dorong Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Kota

Dorong Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Kota

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.