• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pesan Rokok Ilegal dan Tanpa Cukai, Pengusaha Medan Dibawa ke Persidangan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:06
in Nusantara
Victorius-Simarmata

Terdakwa Victorius Simarmata saat mendengarkan dakwaan JPU Kejari Medan, di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/10/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, mendakwa Victorius Simarmata alias Victor (40) yang memesan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal dan merugikan keuangan negara sebesar Rp132 juta lebih.

JPU Kejari Medan Desy Christiani mengatakan perbuatan terdakwa yang tidak mambayar cukai terhadap rokok-rokok tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp132.704.960.

BacaJuga:

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

JPU dalam surat dakwaan menyebutkan bahwa terdakwa Victor merupakan warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini berawal pada Kamis (18/7) pukul 16.00 WIB, ketika terdakwa memesan rokok dengan merek OK Bold sebanyak 80 slop, Smith Menthol 100 slop, dan Luffman Mild 800 slop dari pria bernama Panjaitan yang masih buron.

Kemudian, Panjaitan mengirimkan rokok-rokok yang dipesan oleh terdakwa Victor melalui ekspedisi Bus Makmur dari Kota Pekanbaru menuju Kota Medan.

“Keesokan harinya, terdakwa menjemput rokok-rokok pesanannya menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia, di loket Bus Makmur, Jalan Sisingamaraja, Medan Amplas,” ujar Desy seperti dilansir Antara, KAmis (17/10/2024).

Terdakwa tiba di lokasi pada Jumat (19/7) pukul 8.50 WIB, dan petugas Bea Cukai Medan mengintai Victor dari kejauhan karena mendapatkan informasi bahwa akan datangnya rokok tanpa dilekati pita cukai.

Setelah hampir 1.000 slop rokok ilegal berada di mobil Daihatsu Xenia, petugas langsung menangkap terdakwa serta membongkar paket rokok yang hendak dibawa tersebut.

Ketika digeledah, petugas menemukan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 80 slop atau 16.000 batang rokok OK Bold, 100 slop atau 20.000 batang rokok Smith Menthol, dan 800 slop atau 128.000 batang rokok Luffman Mild.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Medan juga mendatangi rumah terdakwa di Kecamatan Medan Johor untuk melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, para saksi menemukan 33 slop atau 6.600 batang rokok tanpa pita cukai merk H&G, dan 26 slop atau 5.200 batang rokok, dan dua bungkus atau 40 batang rokok tanpa pita cukai Luffman Mild.

Setelah itu, terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Medan untuk diproses lebih lanjut.

Menurut JPU, atas perbuatan itu, terdakwa dijerat Pasal 54 Subs Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Frans Effendi Manurung melanjutkan persidangan pada pekan depan.

“Sidang dilanjutkan pada Rabu (23/10), dengan agenda keterangan saksi petugas Bea Cukai yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa Victorius Simarmata,” ucap Frans. (wib)

Tags: Pengusaha Medanrokok ilegalVictorius Simarmata

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nusantara

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41
Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
bc3
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Amankan 469 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Penindakan di Tol Cipali

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.