• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KPPU Cium Ada Persaingan Tak Sehat Pada Pemanfaatan Gandum Pangan Pakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:56
in Ekonomi
Ilustrasi produksi gandum. (Dok Kementan)

Ilustrasi produksi gandum. (Dok Kementan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perbedaan bea masuk yang signifikan antara gandum pangan (0 persen) dan gandum pakan (5 persen) berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengimpor gandum pangan dengan dalih pakan ternak. Praktik ini diduga telah berlangsung dalam skala besar dan merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana mengatakan, bahwa selama ini import gandum peruntukan bagi pangan (food wheat) dikenakan bea masuk sebesar 0 persen, adapun bea masuk gandum pakan (feed wheat) dikenakan bea masuk lebih tinggi yakni sebesar 5 persen.

BacaJuga:

Sasar Mahasiswa dan Pelajar, Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal

Lewat Fasilitas Ini, Bea Cukai Beri Kemudahan bagi PT Hanes Supply Chain Indonesia

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia

“Perbedaan bea masuk gandum pakan dan pangan tersebut, bisa menjadi indikasi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat di antara sesama produsen pakan ternak,” ujar Hilman Pujana dalam keterangan, Rabu (16/10/2024).

“Ada sebagian pengusaha yang tertib sesuai peruntukan mempergunakan gandum pakan dengan bea masuk sebesar 5 persen untuk bahan pakan ternak, tetapi ada juga dugaan pengusaha yang tidak tertib dengan mempergunakan gandum pangan dengan bea masuk 0 persen tetapi digunakan sebagai bahan pakan ternak,” imbuhnya.

Menurut dia, KPPU sebelumnya mempertemukan sejumlah stakeholder terkait dengan komoditas gandum seperti Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Kementerian pertanian (Kementan), para regulator serta sejumlah stakeholder lainnya.

Hilman mengungkapkan, sebagai Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU tentunya menjalankan berbagai fungsinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Adapun fungsi yang dilakukan oleh KPPU meliputi fungsi penegakan hukum serta fungsi kajian untuk menilai kebijakan regulator.

Dari analisis yang dilakukan oleh KPPU, tandas Hilman, pihaknya menilai masih ada ruang kosong dalam hal pengawasan dan peredaran gandum. “Hal-hal seperti labeling pada kemasan berupa peruntukan gandum pangan dan pakan juga harus diperbaiki untuk memastikan peruntukannya,” tegasnya.

“Apakah ada dugaan industri baru yang menyerap gandum pangan begitu besar. Dari informasi KPPU, perihal ini ada proses penegakan hukum agar peruntukan gandum pangan tidak disalahgunakan bagi peruntukan gandum pakan,” imbuh Hilman.

Hal yang diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Food Watch, Pri Menix. Dia menegaskan, bahwa pemerintah perlu melakukan aspek penguatan hukum untuk mengawasi hal tersebut. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sebagai payung hukum yang mengatur regulasi soal ini, perlu diperkuat untuk menegakkan aturan main.

“Implementasi di lapangan Permentan diperlukan sebagai acuan untuk mengawasi. Jika ada pelanggaran sebelum Permentan dikeluarkan tentu belum ada kejelasan dari sisi regulasi,” katanya.

Alumnus IPB University ini menduga perbedaan bea masuk bagi gandum pangan dan gandum pakan sebagai salah satu sumber masalah penyalahgunaan gandum pangan yang dijadikan gandum pakan. “Ini harus betul-betul ditelaah lebih mendalam. Bisnis boleh, tapi kalau sudah ada patgulipat, tak boleh didiamkan,” terangnya.

Dia lantas menyitir data Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), dimana impor gandum untuk industri terigu tahun 2020 tercatat 8,6 juta ton, atau setara terigu 6,7 juta ton. Tahun 2021, konsumsi gandum naik jadi 8,9 juta ton atau setara terigu 7 juta ton.

Adapun konsumsi gandum pada 2022 turun jadi 8,6 juta ton, atau setara terigu 6,72 juta ton. Namun impor gandum di tahun berikutnya naik menjadi 8,8 juta ton, setara terigu 6,87 juta ton. Kemudian impor gandum Januari-Juni 2024 dicatat Aptindo sebesar 4,64 juta ton atau setara terigu 3,61 juta ton.

“Yang menarik, data Aptindo ini jauh lebih kecil daripada data versi Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Januari-Agustus 2024, BPS mencatat impor gandum sebanyak 8,44 juta ton, senilai US$2,56 miliar. Nah, adanya selisih jumlah impor. Apakah ini berasal dari impor gandum untuk pakan ternak?,” ujarnya.

“Berarti ada indikasi importasi gandum untuk pakan ternak naik tinggi dan melebihi angka impor gandum untuk pangan manusia,” imbuhnya.

Semestinya para pelaku usaha pakan ternak, dikatakan Menix, bersaing sehat dalam menjalankan bisnis mereka. Yakni bagaimana komitmen menggunakan gandum pakan yang terkena bea masuk 5 persen sebagai bahan utama produksi pakan ternak.

“Bukan malah menggunakan gandum yang peruntukan untuk pangan. Wajar kalau importasi gandum pangan kemudian tinggi, lebih dari import gandum pakan,” ujarnya. (nas)

Tags: Bea MasukgandumGandum PakanGandum PanganKPPU

Berita Terkait.

bc4
Ekonomi

Sasar Mahasiswa dan Pelajar, Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03
bc3
Ekonomi

Lewat Fasilitas Ini, Bea Cukai Beri Kemudahan bagi PT Hanes Supply Chain Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:28
Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia
Ekonomi

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04
Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”
Ekonomi

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Ekonomi

Sawit Berpotensi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08
Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai
Ekonomi

Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.