• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambangi Tempat Produksi Rokok Ilegal dan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Kudus Amankan 166.050 Batang Rokok Polos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:47
in Nusantara
Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Jepara dan di  Kabupaten Kudus, Jumat (4/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Jepara dan di Kabupaten Kudus, Jumat (4/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yakni sebuah bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dan salah satu agen jasa ekspedisi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Jumat (4/10/2024). Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan 166.050 yang tidak dilekati pita cukai/rokok polos.

“Penindakan pertama berawal dari diterimanya analisis informasi intelijen akan adanya bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan penimbunan rokok yang diduga ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Petugas pun segera meluncur menuju lokasi target untuk memantau dan memeriksa,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, petugas menemukan 55.600 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang telah dibungkus dengan berbagai merek, seperti Aswad, Z.A. Jambu, dan Luxio, serta tidak dilekati pita cukai.

Selain itu, petugas juga mengamankan 39.250 batang rokok jenis SKM dalam bentuk batangan yang tersimpan di dalam empat karton. Diperkirakan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp130.893.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 90.792.317.

Tak berselang lama, petugas Bea Cukai Kudus kembali memperoleh informasi akan adanya beberapa paket yang dicurigai berisi rokok ilegal dari salah satu agen ekspedisi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Petugas pun segera meluncur menuju lokasi agen ekspedisi tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan beberapa paket yang telah dicurigai, petugas menemukan 71.200 batang rokok jenis SKM yang telah dibungkus dengan berbagai merek seperti Jaya Bold, Sultan, Dubai, RQ Pro, Luxio dan lain sebagainya tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang paket rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 98.256.000,- dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 68.154.064.

“Penindakan terhadap paket kiriman yang berisi rokok ilegal di salah satu agen ekspedisi ini adalah bentuk sinergi dan komitmen yang nyata antara Bea Cukai dan pengusaha jasa ekspedisi dalam rangka menggalakkan operasi gempur rokok ilegal,” ungkap Sandy.

Ditambahkan Sandy, untuk menjalankan usaha produksi hasil tembakau masyarakat dapat mengajukan permohonan izin berupa NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) ke Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya.

“Berbagai informasi mengenai tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan NPPBKC dan pemesanan pita cukai resmi dapat diperoleh dengan datang langsung ke front desk atau melalui media sosial dan nomor Layanan Informasi Bea Cukai Kudus,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusJasa Ekspedisirokok ilegalrokok polos

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.