• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat Kebijakan Publik Dorong Penataan PKL di Ancol Transparan, Tanpa Ada Agenda Tersembunyi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:19
in Megapolitan
Aksi-Protes-2

Aksi protes para PKL di kawasan wisata Ancol terhadap PT. Pembangunan Jaya Ancol di Gerbang Barat, Pademangan, Jakarta Utara. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Zaki Mubarak, menegaskan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mengutamakan hak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Ancol.

Ia menyerukan perlunya dialog damai tanpa intimidasi demi menciptakan keadilan bagi para pedagang.

BacaJuga:

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

“Esensinya adalah mengadakan dialog agar solusi win-win solution dapat tercapai, sehingga kedua belah pihak mendapatkan manfaat. PKL memiliki peran penting dan perlu difasilitasi,” ujarnya kepada indopos.co.id, pada Jumat (11/10/2024).

Menurut Zaki, kehadiran PKL yang resmi di kawasan wisata Ancol dapat menguntungkan pengunjung, karena berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.

“Harga yang mereka tawarkan biasanya lebih murah, sehingga lebih terjangkau bagi pengunjung Ancol dari kalangan warga biasa dengan ekonomi yang pas-pasan,” tambahnya.

Zaki juga menegaskan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dan kerapian tanpa mengganggu lalu lintas. Penataan tentu diperlukan, tetapi tidak boleh ada agenda tersembunyi di baliknya.

“Oleh karena itu, duduk bersama adalah solusi terbaik,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan, para PKL dapat melanjutkan usahanya tanpa rasa takut atau intimidasi dalam bentuk pemaksaan.

“Pedagang kaki lima tetap bisa bertahan hidup, dan Ancol menjadi lebih nyaman serta aman bagi warga Jakarta,” kata Zaki.

Pemerintah diharapkan hadir tidak hanya sebagai pihak penertib, tetapi juga sebagai penjamin keadilan.

Penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi.

“Dialog antara pedagang dan pihak pengelola kawasan wisata harus dibangun berdasarkan kemitraan, bukan hanya instruksi sepihak,” pungkasnya.

Sebelumnya, para PKL yang tergabung dalam ormas Forum Betawi Rempug (FBR) melaporkan adanya intimidasi dalam proses penataan PKL oleh manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol.

Salah satu pedagang, RH, menyatakan telah berjualan sejak 2008 dan dipaksa menerima kebijakan penataan, dengan ancaman dikeluarkan dari kawasan jika menolak.

RH menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap rakyat kecil dan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada usaha lokal dan masyarakat pribumi.

Sementara itu, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Ecko Nugroho, membantah tuduhan intimidasi.

Ia menjelaskan bahwa manajemen telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang untuk menciptakan kerjasama yang baik dalam penataan kawasan wisata.

“Upaya ini bertujuan agar semua reseller dapat memahami dengan baik konsep penataan yang diterapkan. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kerjasama yang baik antara manajemen dan para pedagang dalam mengelola kawasan wisata,” ucapnya. (fer)

Tags: AncolKebijakan PublikPenataan PKL di AncolPKL

Berita Terkait.

pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6264 shares
    Share 2506 Tweet 1566
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.