• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM dan Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40
in Ekonomi
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ahmad Zabadi. Foto: Dokumen Humas KemenkopUKM

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ahmad Zabadi. Foto: Dokumen Humas KemenkopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) telah menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey, sebagai pihak independen untuk memverifikasi lapangan terkait penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup (close loop) atau terbuka (open loop).

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/10/2024), menyampaikan verifikasi lapangan tersebut, telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2024.

BacaJuga:

Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Berikan 42 Penghargaan kepada Badan Usaha dan Insan ESDM

Sampah Anorganik Bisa Dicairkan Jadi Uang, BTN Buka Waste Station di Banyumas

DPR Ingatkan Pajak Digital Jangan Bebani Konsumen dan UMKM

Penilaian usaha simpan pinjam ini, merupakan perintah dari Pasal 321 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang harus diselesaikan oleh KemenKopUKM paling lambat 11 Januari 2025.

“Verifikasi lapangan dilaksanakan selama 2 bulan, yaitu 1 Oktober sampai 30 November 2024, dengan target minimal 50 ribu koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam,” ujarnya.

Untuk itu, Zabadi juga meminta jajaran Pengurus Koperasi dan Dinas Koperasi untuk memberikan dukungan kepada verifikator PT Surveyor Indonesia, agar pendataan berlangsung secara akurat, obyektif, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia akan dijadikan dasar oleh Tim KemenKopUKM untuk menentukan status usaha simpan pinjam koperasi bersifat tertutup atau terbuka.

Koperasi yang berdasarkan hasil verifikasi lapangan dinyatakan sebagai koperasi yang tertutup, wajib melaksanakan ketentuan Permen Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi.

“Selanjutnya, koperasi yang hasil verifikasinya bersifat terbuka wajib memproses perizinan usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan OJK,” tegasnya.

Zabadi menekankan, koperasi diharapkan menerima para verifikator PT Surveyor Indonesia, agar dapat memahami statusnya bersifat tertutup atau terbuka, serta dapat merencanakan pengembangan usahanya pada masa mendatang.

Untuk menghadapi verifikasi lapangan secara baik, maka koperasi diharapkan melakukan pengisian Self Declare Konfirmasi melalui https://ods.kemenkopukm.go.id.

“Untuk pengisian self declare konfirmasi, koperasi dapat meminta bimbingan dari Dinas Koperasi di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Verifikator dan jajaran Dinas Koperasi telah dilatih selama periode 25-30 September 2024 untuk angkatan pertama, dan 1-5 Oktober 2024 untuk angkatan kedua.

Pelatihan lanjutan diberikan setiap akhir pekan oleh ACG Advisory dan KemenKopUKM untuk memberikan solusi bagi beragam permasalahan teknis dalam pelaksanaan verifikasi lapangan sampai dengan 2 November 2024. Hal itu juga dilakukan agar hasil verifikasi lapangan sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan oleh KemenKopUKM.

Sementara itu, di tempat terpisah secara daring, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Edy S. Bramantyo menegaskan pentingnya kegiatan verifikasi lapangan usaha simpan pinjam Koperasi, sebagai dasar menata dan mengembangkan usaha simpan pinjam koperasi.

“Untuk itu, verifikatur diminta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan secara profesional, obyektif, menjaga kerahasiaan data koperasi, dengan integritas diri yang tinggi, karena berkaitan dengan masa depan koperasi,” ujarnya.

Verifikasi usaha simpan pinjam koperasi ini sangat penting, dan menjadi basis untuk meningkatkan kinerja keuangan usaha simpan pinjam koperasi.

Kinerja keuangan merupakan roh dari pengembangan usaha koperasi, kata Bramantyo pada sesi Pelatihan Pendataan USP Koperasi untuk Verifikatur Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang diikuti jajaran Verifikatur dan Dinas Koperasi Seluruh Indonesia secara daring. (srv)

Tags: KemenKopUKMsurveyor indonesiaUsaha Simpan Pinjam Koperasi

Berita Terkait.

minerba
Ekonomi

Minerba Convex 2026, Ditjen Minerba Berikan 42 Penghargaan kepada Badan Usaha dan Insan ESDM

Jumat, 6 November 2026 - 11:11
btn
Ekonomi

Sampah Anorganik Bisa Dicairkan Jadi Uang, BTN Buka Waste Station di Banyumas

Jumat, 6 November 2026 - 10:10
amin
Ekonomi

DPR Ingatkan Pajak Digital Jangan Bebani Konsumen dan UMKM

Jumat, 6 November 2026 - 06:06
maman
Ekonomi

Perempuan Prasejahtera Dapat Akses Kredit Murah, Bunga KPPS Dipatok 8 Persen

Kamis, 5 November 2026 - 22:12
umkm
Ekonomi

UMKM Naik Kelas, Masyarakat Ikut Sejahtera: Kisah Sukses Mitra Binaan Pertamina

Kamis, 5 November 2026 - 22:02
umkmaldo
Ekonomi

Pertamina Buka Akses Pasar Internasional bagi UMKM lewat SIAL Food & Drinks 2026

Kamis, 5 November 2026 - 20:02

OLAHRAGA

bola
Olahraga

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Jumat, 6 November 2026 - 08:51

INDOPOSCO.ID - Pekan ke-9 kompetisi Super League 2026/2027 siap menghadirkan pertarungan sengit yang bakal menyita perhatian pecinta sepak bola Tanah...

SelengkapnyaDetails
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.