• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ungkap Kasus Begal di Perimeter Utara, Polresta Bandara Soetta: Dalang Wanita Masih Diburu Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:57
in Megapolitan
polisco

Wakil Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sipayung (depan kedua dari kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Komisaris Polisi Reza Fahlevi (ketiga dari kanan), dalam konferensi pers pengungkapan kasus tidak pidana pencurian dan kekerasan. Foto: Dokumen Polresta Bandara Soetta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus pembegalan di Perimeter Utara yang terjadi pada Agustus 2024 lalu.

Dua pelaku, AM (27) dan AI (19), berhasil diamankan, sementara dalang utama berinisial C (wanita) masih dalam pencarian polisi.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Wakil Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sipayung menyatakan, selain merampas handphone, pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Pelaku merampas handphone dan melukai korban hingga harus dirawat akibat luka senjata tajam. Dari tiga tersangka, MM dan AI ditangkap, sementara dalang utama, C (wanita), masih buron,” kata Ronald dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Komisaris Polisi Reza Fahlevi menambahkan, kasus yang menimpa korban bernama Puji Maulana asal Tangerang itu terjadi pada Selasa (13/8/24) jelang dini hari.

“Kejadian berawal ketika korban keluar rumah jalan kaki menuju warung yang berada di pinggir jalan pada akses Perimeter Utara untuk membeli kopi,” ucapnya.

Reza menuturkan, saat diperjalanan, korban dipepet oleh satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang tak dikenal berboncengan.

“Tiba-tiba salah satu dari penumpang sepeda motor tersebut mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai pada bagian punggung belakang sebelah kiri,” tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, selanjutnya tersangka mengambil handphone milik pelapor dan langsung melarikan diri ke arah Jakarta Barat.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Reza.

Dia menjelaskan, seusai mendapatkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MM pada 21 Agustus 2024 di daerah Cengkareng.

“Sedangkan tersangka inisial AI berhasil diamankan pada 1 Oktober 2024 di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Keduanya saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” kata Reza.

Ia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya tersangka MM berperan ikut melakukan aksi pembegalan, mengancam dan menakuti hingga melukai korban dengan menggunakan celurit.

Sementara tersangka AI berperan memberhentikan, mengancam korban dengan menggunakan celurit. Setelah korban tak berdaya, AI langsung mengambil handphone milik korban.

“Saat melakukan aksi pembegalan, dua tersangka MM dan AI dibonceng oleh saudari C (DPO),” ungkap Reza.

Menurutnya, pelaku C merupakan dalang dari kasus pembegalan handphone tersebut, dan telah menyiapkan kendaraan hingga senjata tajam untuk melakukan aksi jahatnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: begalPerimeter UtaraPolresta Bandara Soetta
Berita Sebelumnya

Timses Pramono-Rano Karno Pantang Gentar RK-Suswono Bakal Kerahkan 91 Anggota DPRD

Berita Berikutnya

BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah selama Event MotoGP Mandalika

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
brico

BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah selama Event MotoGP Mandalika

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.