• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ungkap Kasus Begal di Perimeter Utara, Polresta Bandara Soetta: Dalang Wanita Masih Diburu Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:57
in Megapolitan
polisco

Wakil Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sipayung (depan kedua dari kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Komisaris Polisi Reza Fahlevi (ketiga dari kanan), dalam konferensi pers pengungkapan kasus tidak pidana pencurian dan kekerasan. Foto: Dokumen Polresta Bandara Soetta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus pembegalan di Perimeter Utara yang terjadi pada Agustus 2024 lalu.

Dua pelaku, AM (27) dan AI (19), berhasil diamankan, sementara dalang utama berinisial C (wanita) masih dalam pencarian polisi.

BacaJuga:

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Wakil Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Sipayung menyatakan, selain merampas handphone, pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Pelaku merampas handphone dan melukai korban hingga harus dirawat akibat luka senjata tajam. Dari tiga tersangka, MM dan AI ditangkap, sementara dalang utama, C (wanita), masih buron,” kata Ronald dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Komisaris Polisi Reza Fahlevi menambahkan, kasus yang menimpa korban bernama Puji Maulana asal Tangerang itu terjadi pada Selasa (13/8/24) jelang dini hari.

“Kejadian berawal ketika korban keluar rumah jalan kaki menuju warung yang berada di pinggir jalan pada akses Perimeter Utara untuk membeli kopi,” ucapnya.

Reza menuturkan, saat diperjalanan, korban dipepet oleh satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang tak dikenal berboncengan.

“Tiba-tiba salah satu dari penumpang sepeda motor tersebut mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai pada bagian punggung belakang sebelah kiri,” tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, selanjutnya tersangka mengambil handphone milik pelapor dan langsung melarikan diri ke arah Jakarta Barat.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Reza.

Dia menjelaskan, seusai mendapatkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MM pada 21 Agustus 2024 di daerah Cengkareng.

“Sedangkan tersangka inisial AI berhasil diamankan pada 1 Oktober 2024 di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Keduanya saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” kata Reza.

Ia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya tersangka MM berperan ikut melakukan aksi pembegalan, mengancam dan menakuti hingga melukai korban dengan menggunakan celurit.

Sementara tersangka AI berperan memberhentikan, mengancam korban dengan menggunakan celurit. Setelah korban tak berdaya, AI langsung mengambil handphone milik korban.

“Saat melakukan aksi pembegalan, dua tersangka MM dan AI dibonceng oleh saudari C (DPO),” ungkap Reza.

Menurutnya, pelaku C merupakan dalang dari kasus pembegalan handphone tersebut, dan telah menyiapkan kendaraan hingga senjata tajam untuk melakukan aksi jahatnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: begalPerimeter UtaraPolresta Bandara Soetta

Berita Terkait.

Budi-P
Megapolitan

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:45
Reza
Megapolitan

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19
Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Megapolitan

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:47
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.