• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jawa Timur

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 30 September 2024 - 16:21
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction, pada Selasa (24/9). Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction, pada Selasa (24/9). Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction resmi jadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada tahun 2024 ini. Izin tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, pada Selasa (24/9), setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.

“Pemberian izin kawasan berikat menjadi wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.

Kawasan berikat merupakan fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Melalui fasilitas ini, pelaku usaha kawasan berikat mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PPN dan PPh pasal 22 impor).

Diketahui, PT Wai Hing Industrial Indonesia merupakan produsen mainan yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp84 miliar. Perusahaan ini memperkerjakan 500 orang pegawai dengan produk yang seluruhnya diekspor ke pasar Eropa dan Amerika.

Agus mengatakan fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara.

“Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kawasan BerikatKanwil Bea Cukai Jatim IIPT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction
Previous Post

Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten, Buruh Yakin Bisa Perbaiki Kesejahteraan

Next Post

Puan Maharani Sebut Selama 5 Tahun, DPR Telah Lakukan Kunker 2.962 Kali

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
Next Post
Puan Maharani Sebut Selama 5 Tahun, DPR Telah Lakukan Kunker 2.962 Kali

Puan Maharani Sebut Selama 5 Tahun, DPR Telah Lakukan Kunker 2.962 Kali

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2593 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.