• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menag Yaqut Kembali Tak Hadir, Komisi VIII DPR Berang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 September 2024 - 04:10
in Headline
Raker-Yaqut

Suasana Pembukaan Sidang Haji di Komisi VIII DPR RI, Jumat (27/9/2024). (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan tiga menteri. Namun Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali tak memenuhi undangan dewan, sehingga membuat anggota Komisi VIII DPR berang dan langsung meminta rapat ditutup.

Sebagaimana diagendakan, rapat yang sedianya diadakan pada siang hari ini merupakan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2024. Terlihat hadir Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, hingga Mentri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin.

BacaJuga:

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Sementara dari Kementerian Agama (Kemenag) diwakili oleh Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, hingga Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, namun tidak terlihat kehadiran Menteri Yaqut, sehingga satu per satu fraksi di DPR melakukan protes kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, selaku pimpinan sidang.

Ashabul pun menyatakan kepada perwakilan Kemenag bahwa rapat ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihaknya untuk mengevalusi kinerja mitra kementerian.

“Untuk menghargai, walaupun bahan laporan itu sudah disampaikan ke kami tapi saya ingin secara resmi melalui rapat hari ini,” ujar Ashabul dalam rapat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan mestinya Menag Yaqut hadir dalam rapat ini. Abdul Wachid menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hati-hati dalam mengemban kebijakan.

“Harusnya beliau (menag) hadir mewakili pemerintah, mewakili Presiden membantu Pak Presiden, Pak Jokowi, di sini harusnya beliau hadir karena beliau harus berkaca pada Presiden yang telah sosialisasi ke mana saja,” tutur Abdul.

“Pak Jokowi sudah kumpulkan semua kabinet menyampaikan permohonan maaf bila mana dalam tugasnya ada kesalahan kekhilafan,” tambahnya.

Abdul Wachid menyebut seorang pimpinan harus bertanggung jawab. Abdul Wachid mendengar ketidakhadiran Menag Yaqut lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat.

“Pak menteri harus seperti itu, seorang pimpinan tidak hanya menteri, pimpinan suatu lembaga yang gagah berani harusnya beliau ini hadir. Jadi harusnya beliau hadir. Tapi tadi karena beliau tidak mendapatkan pesawat kembali ke Tanah Air, ini sangat ironis sekali,” cetusnya menambahkan.

Anggota Komisi VIII DPR F-Golkar, Endang Maria Astuti langsung berkomemtar meminta rapat ini ditunda.

“Tidak ada iktikad baik karena, sebagai pimpinan, seharusnya gentle. Ini menjadi evaluasi. Ke depan, jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” cetus Endang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang turut mengatakan rapat tak bisa dilanjutkan lantaran tidak memenuhi ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Marwan menyebut harusnya menteri yang menyampaikan laporan.

“Tetapi yang paling untuk adalah untuk tidak dilanjutkan, rapat ini tidak memenuhi ketentuan undang-undang. Itu tercantum di dalam Pasal 43 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang evaluasi dan pelaporan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Jadi tidak ada satu pun bunyi klausul untuk alternatif,” kata Marwan.

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja evaluasi pelaksanaan haji 2024 di Komisi VIII DPR ini lantaran Yaqut tengah menjalani tugas di luar negeri.

“Iya, sedang melaksanakan tugas di luar negeri, belum kembali,” kata Hilman di dalam rapat.

Hilman membenarkan bahwa Menang Yaqut tak mendapatkan tiket pesawat ke Indonesia, sehingga tidak dapat hadir di Komisi VIII DPR. Hilman menyebut agenda pagi DPR juga menjadi salah satu pertimbangannya. (dil)

Tags: menagRakerYaqut

Berita Terkait.

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.