• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadir di Orientasi Pra Pemberangkatan, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai untuk Pekerja Migran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 September 2024 - 15:14
in Nasional
Bea Cukai menyosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai menyosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai, melalui unit vertikalnya di berbagai daerah, konsisten menyosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai untuk para calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Sosialisasi tersebut digelar dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI.

Di Surabaya, pada tanggal 5 September 2024, Bea Cukai Juanda hadir dalam kegiatan OPP Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI Jawa Timur. Petugas Bea Cukai Juanda memberikan pemahaman tentang aturan kepabeanan yang relevan dengan aktivitas migrasi 50 orang calon pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan.

BacaJuga:

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

“OPP menjadi media bagi Bea Cukai untuk memberikan pemahaman seputar aturan kepabeanan kepada calon pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Pengetahuan kepabeanan adalah bekal penting yang perlu dimiliki setiap orang yang hendak melakukan perjalanan keluar masuk suatu negara,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Materi yang disosialisasikan mencakup aturan ekspor barang bawaan penumpang sebelum berangkat, impor barang kiriman dari luar negeri, dan impor barang bawaan penumpang saat kembali ke tanah air. Selain itu, beberapa aturan penting juga disampaikan mencakup tata cara penyampaian electronic customs declaration (e-CD) pada saat tiba dari luar negeri, ketentuan registrasi IMEI apabila membeli/mendapatkan perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri, serta modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kegiatan serupa juga digelar di Bogor pada tanggal 12 September 2024 dalam kegiatan OPP Calon Pekerja Migran Indonesia di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Kota Depok. Kegiatan ini diikuti oleh 147 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan. Pemaparan materi difokuskan pada tiga mekanisme impor barang milik pekerja migran, yaitu barang kiriman, barang bawaan penumpang, dan barang pindahaan.

“Kami menjelaskan bahwa para pekerja migran yang tercatat di BP2MI dapat memperoleh fasilitas berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan dari PPh dengan jumlah pengiriman maksimal tiga kali dalam setahun dan setiap pengiriman maksimal FOB USD 500. Jika melebihi 500 USD, maka atas selisih kelebihannya dipungut bea masuk 7,5% pajak dalam rangka impor,” rincinya.

Sementara, untuk aturan barang bawaan penumpang dan barang pindahan disampaikan bahwa untuk HKT milik pekerja migran yang diimpor sebagai barang bawaan penumpang diberi pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan dari PPh dengan ketentuan maksimal dua perangkat dalam satu kedatangan dalam periode satu tahun.

“Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan semakin menambah wawasan bagi calon pekerja migran Indonesia terkait ketentuan impor barang,” tutup Budi. (ipo)

Tags: aturan kepabeanan dan cukaiBea CukaiPekerja Migran IndonesiaSosialisasi

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09
487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat
Nasional

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Senin, 14 September 2026 - 17:59
Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Nasional

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Senin, 14 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.