• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UU Paten Berhasil Dirampungkan Pansus, Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 September 2024 - 19:54
in Nasional
pansusco

Ketua Pansus RUU Paten Wihadi saat pembahasan tingkat I yang diselenggarakan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/09/2024). (foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten telah menyelesaikan pembahasan terkait UU tersebut bersama pemerintah. Nantinya, RUU ini akan segera dibahas pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna terdekat.

“Pansus (RUU) Paten hari ini sudah menyelesaikan Pembahasan tingkat I untuk perubahan Undang-Undang Paten. Jadi, sudah selesai hari ini dan akan kita laporkan kepada pimpinan untuk dibawa ke Bamus yang mungkin besok akan (dilakukan rapat) Bamus terus kemudian di Paripurna terdekat untuk bisa dilakukan (pembahasan) tahap II,” ujar Ketua Pansus RUU Paten Wihadi usai pembahasan tingkat I yang diselenggarakan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/09/2024).

BacaJuga:

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Wihadi yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menjelaskan bahwa beberapa perubahan yang menjadi sorotan dalam RUU ini, antara lain terkait proses pendaftaran paten yang sebelumnya telah tercantum juga dalam UU Cipta Kerja serta penambahan tentang Sumber Daya Genetik.

“Pertama-tama adalah ini adalah penyesuaian daripada perubahan di (UU) Ciptaker tentang bagaimana proses daripada pendaftaran paten. Terus kemudian juga ada penambahan yang kita barusan menandatangani juga dari WIPO terkait dengan permasalahan adanya Sumber Daya Genetik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Wihadi menjelaskan bahwa pencantuman Sumber Daya Genetik dalam undang-undang salah satu hal diharapkan sejak lama. Pada Juli lalu, Menteri Hukum dan HAM RI menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).

Hal ini kemudian tidak disia-siakan dan dijadikan momentum untuk segera memasukan sumberdaya genetik sebagai penambahan dalam UU Paten yang saat itu tengah dibahas oleh Panitia Khusus. Adapun WIPO sendiri adalah Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia.

“Saat menyusun RUU ini, selama ini telah banyak juga sumber-sumber daya kita yang secara genetik yang bisa dipakai untuk dipatenkan tetapi hingga saat ini baru sekarang diratifikasi di WIPO sehingga kita juga langsung kita masukkan dalam undang-undang kita. Jadi memudahkan itu untuk dilakukan pematenan pada masalah itu,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Wihadi menyatakan bahwa UU Paten ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan proses pendaftaran bagi mereka yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain itu, UU Paten juga disinyalir akan memberikan kepastian bagi pada pemegang paten.

“UU Paten ini kita dorong untuk waktu pendaftarannya yang lebih singkat dan juga mereka mendapatkan kepastian daripada paten itu,” tutup Wihadi.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten merupakan RUU inisiatif dari Pemerintah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas (Prolegnas Prioritas) Tahun 2024. Adapun rangkaian pembahasan RUU ini telah dimulai sejak penetapan anggota pansus dalam Rapat Paripurna pada 28 Maret 2024 lalu. (dil)

Tags: Panitia KhususPansusrapat paripurnaUU Paten

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07
Saan
Nasional

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:26
Penghargaan
Nasional

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05
Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.