• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sarana Jaya Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Transparansi di Era Manajemen Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 12:47
in Megapolitan
Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (ist)

Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manajer Komunikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan (PP) Sarana Jaya, Tika Sarah Permata menekankan bahwa Sarana Jaya menghormati proses hukum di KPK terkait dugaan keterlibatan dua mantan petinggi perusahaan Sarana Jaya.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Terkait kasus mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Pengembangan, yang kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya kepada indopos.co.id pada Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Ia menegaskan bahwa Sarana Jaya telah memiliki manajemen baru, dan dengan manajemen baru ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Sejak pergantian manajemen, Sarana Jaya telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam menerapkan kebijakan terkait serta memperkuat pengawasan internal,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan perusahaan yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Komitmen kami untuk menciptakan perusahaan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) dan PT. Totalindo Eka Persada.

KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk YCP, mantan Direktur Utama PPSJ, dan ISA, mantan Direktur Pengembangan, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.

Kasus ini berawal pada Februari 2019, ketika PT TEP berencana membeli enam bidang tanah dari PT NKRE. Meskipun harga tanah ditetapkan Rp 3 juta per meter persegi, PPSJ tidak melakukan penilaian harga secara resmi, dan YCP diduga mengetahui bahwa harga wajar tanah tersebut tidak sampai Rp 2 juta per meter persegi.

Proses pengadaan tanah berubah dari skema Kerja Sama Operasional (KSO) menjadi pembelian langsung, dengan total pembayaran mencapai Rp 370 miliar.

YCP diduga menerima Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk mempermudah transaksi, serta mendapatkan fasilitas dari PT TEP untuk menjual aset pribadi.

Pengadaan tanah ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merekomendasikan tindakan lebih lanjut kepada Direksi Sarana Jaya. (fer)

Tags: Kasus Lahan Rorotankasus pengadaan lahanPerumda Pembangunan Sarana Jaya

Berita Terkait.

Reza
Megapolitan

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19
Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Megapolitan

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:47
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
ragunan
Megapolitan

Ragunan Buka Suara Soal Video Viral Anak Jatuh ke Kandang Gajah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.