• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korupsi Lahan Jakut, KPK Pertimbangkan Pembekuan Rekening Lima Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 20 September 2024 - 22:02
in Headline
tessaco

Jubir KPK, Tessa Mahardika. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa penyidik akan mempertimbangkan pembekuan rekening lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Proses blokir dan sita aset menyesuaikan dengan kebutuhan pengungkapan perkara,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (20/9/2024).

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Menurutnya, Selain pembekuan rekening dan penyitaan aset, Tessa menekankan bahwa penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Proses Penyidikan masih berjalan, dan tentunya Penyidik akan menelusuri semua pihak yang terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK menerapkan pidana pencucian uang dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan petinggi PT Totalindo Eka Persada dan PT PP Sarana Jaya.

“Kasus ini diduga berulang, khususnya dalam pembebasan lahan melalui praktik markup dan korupsi. Perlu ditelusuri penerima utama aliran dana, karena kemungkinan ada aktor utama di baliknya,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Cengkareng, di mana Pemkot Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB-nya telah habis,” ujarnya.

Boyamin juga menambahkan, proses penyelidikan ini harus diusut hingga ke pidana pencucian uang, dengan hukuman berat, minimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Rekening pelaku harus dibekukan dan semua aset disita untuk memulihkan kerugian negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartakorupsiKPKlahan

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.