• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korupsi Lahan Jakut, KPK Pertimbangkan Pembekuan Rekening Lima Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 20 September 2024 - 22:02
in Headline
tessaco

Jubir KPK, Tessa Mahardika. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa penyidik akan mempertimbangkan pembekuan rekening lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Proses blokir dan sita aset menyesuaikan dengan kebutuhan pengungkapan perkara,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (20/9/2024).

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Menurutnya, Selain pembekuan rekening dan penyitaan aset, Tessa menekankan bahwa penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Proses Penyidikan masih berjalan, dan tentunya Penyidik akan menelusuri semua pihak yang terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK menerapkan pidana pencucian uang dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan petinggi PT Totalindo Eka Persada dan PT PP Sarana Jaya.

“Kasus ini diduga berulang, khususnya dalam pembebasan lahan melalui praktik markup dan korupsi. Perlu ditelusuri penerima utama aliran dana, karena kemungkinan ada aktor utama di baliknya,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Cengkareng, di mana Pemkot Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB-nya telah habis,” ujarnya.

Boyamin juga menambahkan, proses penyelidikan ini harus diusut hingga ke pidana pencucian uang, dengan hukuman berat, minimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Rekening pelaku harus dibekukan dan semua aset disita untuk memulihkan kerugian negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartakorupsiKPKlahan
Berita Sebelumnya

Wantim MUI Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

Berita Berikutnya

Silmy Karim Revisi UU Imigrasi adalah Solusi Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
karimco

Silmy Karim Revisi UU Imigrasi adalah Solusi Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.