• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Empat Wilayah Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 20 September 2024 - 17:17
in Megapolitan
bcco

Bea Cukai gelar sosialisasi di wilayah Bekasi, Cikarang, Bogor, dan Cirebon. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Bea Cukai memiliki peran penting untuk menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai gelar sosialisasi di wilayah Bekasi, Cikarang, Bogor, dan Cirebon.

“Kali ini, melalui Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Cirebon, kami mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kantor tersebut,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Budi mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut berturut-turut dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi di Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis (29/08); Bea Cukai Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan sepanjang bulan Agustus; dan Bea Cukai Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciomas pada Rabu (28/08).

“Hal ini merupakan langkah kolaboratif bersama pemerintah daerah yang didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” ujar Budi.

Selain berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Bekasi juga melaksanakan sosialisasi dengan menyelenggarakan Talk Show bersama TVRI Jawa Barat pada acara “Sampurasun” pada Rabu (11/09).

Budi mengungkapkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tim penyuluhan menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, desain pita cukai tahun 2024, dan tata cara identifikasi pita cukai palsu. Adapun lima ciri-ciri rokok ilegal yang harus dikenali, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Kegiatan sosialisasi ini menyasar masyarakat umum, utamanya konsumen rokok, penyalur barang kena cukai (BKC), atau orang yang bekerja sebagai penjual rokok eceran, seperti pedagang toko kelontong,” ujar Budi.

Sementara itu, Bea Cukai Cikarang gelar acara coffee morning yang diikuti oleh pengusaha barang kena cukai (BKC) yang dilaksanakan di aula Kantor Bea Cukai Cikarang pada Kamis (29/08). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan di bidang cukai, menjalin hubungan baik dengan pengusahan, dan sekaligus menyerahkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada dua perusahaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang.

“Kerja sama dengan segenap pihak merupakan hal penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemukan adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya,” pungkas Budi. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSosialisasi

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.