• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rugikan Negara Rp 223,8 Miliar, BP BUMD Jakarta Hormati Proses Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 September 2024 - 18:13
in Megapolitan
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono. Foto: Istimewa

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang tengah berlangsung.

“Saat ini masih berlangsung proses penyelidikan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (19/9/2024).

BacaJuga:

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Djoko pun enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus korupsi tersebut.

“Jadi sebaiknya mengikuti tahapan dan proses yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Totalindo Eka Persada (PT TEP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) pada Februari 2019. PT TEP menawarkan enam bidang tanah di Rorotan dengan harga Rp 3,2 juta/m2, padahal harga wajar seharusnya di bawah Rp 2 juta/m2.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Yoory Corneles dan Indra S Arharrys dari PPSJ mengabaikan kewajiban untuk melakukan penilaian harga tanah secara independen.

Pada Maret 2019, Yoory dan Direktur Utama PT TEP, Donald Sihombing, menandatangani perjanjian meskipun PT TEP belum memiliki hak atas tanah tersebut.

Kemudian, transaksi skema kerja sama diubah menjadi pembelian tanah tanpa persetujuan Dewas BUMD SJ, dan PPSJ membayar Rp 351 miliar untuk tanah seluas 11,7 ha. Pada Februari 2021, pembayaran total meningkat menjadi Rp 370 miliar untuk tanah seluas 12,3 ha.

KPK juga mencatat bahwa Yoory Corneles menentukan lokasi tanah secara sepihak tanpa kajian teknis dan menerima fasilitas dari PT TEP berupa valas SGD 3 miliar.

Penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 223 miliar. (fer)

Tags: BP BUMD JakartaKerugian Negara

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.