• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana TPPU Bandar Narkoba Harus Dialokasikan untuk Penanggulangan Narkotika dan Rehabilitasi Korban

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 September 2024 - 04:09
in Nasional
Pengungkapan-TPPU

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Dirjen Pas Kemenkumham Komjen Reynhard SP Silitonga saat memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah aset milik terpidana bandar narkoba kelas kakap, Hendra Sabarudin, sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). (INDOPOS.CO.ID/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mengatakan aset yang diperoleh dari kejahatan narkotika harus dikelola melalui mekanisme manajemen aset yang terstruktur dan diawasi oleh lembaga yang memiliki wewenang yang jelas.

“Dana Rp221 miliar yang terkait TPPU seharusnya digunakan untuk program penanggulangan narkotika, mendukung penegakan hukum, dan memperkuat anggaran rehabilitasi korban narkotika,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (18/9/2024)

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Dosen ilmu hukum Universitas Trisakti itu juga meminta lembaga tersebut harus berwenang menentukan alokasi aset ini, agar dana yang berasal dari perdagangan ilegal narkotika dialokasikan secara tepat.

“Untuk anggaran lembaga penegak hukum dan rehabilitasi bagi korban narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama (joint Investigation) dengan Ditjen Pas, PPATK dan BNN berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan oleh A bin A alias H, seorang napi di Lapas Tarakan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang terindikasi melakukan pengendalian peredaran Narkotika di wilayah Indonesia bagian Tengah seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali ini mendapat bantuan dari oknum Ditjen Pas dan BNN.

“Terpidana A bin A alias HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023. Dia telah memasukan Narkotika Jenis Sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 Ton dan berdasarkan analisa keuangan dari PPATK perputaran uang jual beli Narkoba tersebut mencapai Rp 2,1 triliun,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (18/9/2024). (fer)

Tags: bandar narkobanarkotikarehabilitasiTPPU

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5858 shares
    Share 2343 Tweet 1465
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.