• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Tuntutan Para Driver Ojek Online, Ini Kata Menkominfo

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 September 2024 - 02:22
in Nasional
ojol

Ilustrasi: Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut koordinasi lintas lembaga penting dalam menjawab tuntutan mitra-mitra ojek online (ojol) yang sempat terjadi pada akhir bulan lalu.

Ia menyebutkan koordinasi perlu dilakukan Kementerian Kominfo dengan Kementerian Perhubungan dan juga pemerintah daerah agar dapat menemukan formula yang tepat.

BacaJuga:

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

“Gini selain kami (Kementerian Kominfo) ojek online ini ada juga hubungannya dengan Kementerian Perhubungan dan juga Pemda-Pemda. Karenanya kita harus harmonisasi apalagi soal tarif itu bukan hanya di kami tapi ada juga di Pemda dan (Kementerian) Perhubungan,” kata Budi seperti dilansir Antara, Selasa (17/9/2024).

Dikatakan, benar aturan untuk tarif logistik memang bisa diatur oleh Kementerian Kominfo, namun menurutnya pemerintah daerah di masing-masing daerah juga harus terlibat dalam menyesuaikan tarif dengan daerahnya.

Sementara untuk tarif yang berhubungan dengan angkutan transportasi membawa penumpang, menurut Budi pihaknya tidak bisa terlibat banyak karena seharusnya hal itu memang di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Maka dari itu, untuk dapat menjawab tuntutan dari para mitra ojek online menurut Budi masih diperlukan koordinasi antar lembaga agar ditemukan solusi yang tepat.

“Ini kan ada dua antara tarif angkut penumpang atau angkut barang, makanya kami harus bicarakan,” kata Budi.

Hal ini menjadi lanjutan koordinasi yang diupayakan Kementerian Kominfo pada Jumat (30/8) lalu, saat itu Menkominfo menyebut pihaknya akan berupaya memediasi antara aplikator dan mitra untuk mencari solusi terkait persoalan-persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online.

“Begini, ini kan urusan aplikator dengan pekerja. Kita akan berusaha memediasi dan juga kita akan memberikan regulasi yang baik, bukan hanya dari sisi aplikator tapi juga para pekerjanya,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat.

Budi Arie mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa baik aplikator maupun pekerja ojol mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Adapun perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis (29/8) menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.

KON menuntut revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Menurut koalisi, Kemenkominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir. (wib)

Tags: Menkominfoojek onlineTuntutan Para Driver Ojek Online

Berita Terkait.

Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15
Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21
Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.