• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar: Penyidik KPK Wajib Berlatar Belakang Hukum Pidana

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 13 September 2024 - 15:54
in Nasional
pakar

Ilustrasi - Sejumlah penyidik KPK bersiap naik ke mobil usai melakukan penggeledahan Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu (28/8/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Ilmu Hukum FH Universitas Pancasila Prof Agus Surono menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diwajibkan untuk memiliki latar belakang hukum pidana.

“Perlu syarat wajib bahwa penyidik harus punya latar belakang hukum pidana, baik materiil maupun formil,” ujar Agus ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Selain itu, Agus juga menilai bahwa perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan intensif kepada calon penyidik secara reguler dan berjenjang.

Hal tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik di KPK.

Menurut Agus, yang menjadi kelemahan SDM KPK saat ini adalah tidak semua penyidik KPK berlatar belakang hukum pidana.

Agus menyoroti Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, di mana tertuang bahwa penyidik KPK dapat berasal dari kepolisian, kejaksaan, penyidik pegawai negeri sipil yang diberi wewenang khusus untuk undang-undang, dan penyelidik KPK.

Persyaratan tersebut, ucap dia, sama sekali tidak mewajibkan penyidik KPK untuk berlatar belakang hukum pidana.

“Padahal, itu (hukum pidana) sangat penting karena mereka harus paham soal hukum acara pidana,” ucapnya.

Selain peningkatan SDM melalui persyaratan latar belakang hukum pidana, Agus juga menilai KPK perlu belajar dengan Kejaksaan Agung ketika menangani perkara korupsi yang berlangsung di sektor sumber daya alam.

“Korupsi sektor sumber daya alam, sebagaimana Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara tetapi dengan kerugian perekonomian negara,” tutur Agus.

Ia melanjutkan, KPK harus optimal untuk mengembalikan kerugian negara terkait kasus korupsi di sektor SDA.

“Kerugian perekonomian negara bisa disebabkan karena adanya kerusakan lingkungan, seperti terkait sektor tambang, perkebunan, dan lainnya,” ucap Agus.

Pandangan tersebut, ia sampaikan terkait dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan kinerjanya. (bro)

Tags: Hukum PidanaKPKpakarPenyidik KPK

Berita Terkait.

anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16
nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.