• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua Tersangka

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 12 September 2024 - 14:49
in Nusantara
Bea Cukai Semarang bersama Pomdam IV Diponegoro berhasil menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok illegal di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang yang diangkut dalam sebuah truk. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Semarang bersama Pomdam IV Diponegoro berhasil menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok illegal di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang yang diangkut dalam sebuah truk. Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tindak 5,8 juta batang rokok ilegal pada Agustus 2024 lalu di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang, Bea Cukai telah menaikkan status dua pelaku menjadi tersangka. Kini para pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu pihaknya bersama Pomdam IV Diponegoro menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok di Gerbang tol Banyumanik, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang yang diangkut dalam sebuah truk. Dalam pemeriksaan, Bea Cukai mendapati sebanyak 974 bal dan 151 karton berisi rokok tanpa dilekati pita cukai atau polos.

“Nilai barang diperkirakan sebesar Rp8.026.080.000, dan kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp5.567.191.520,” rincinya.

Bea Cukai Semarang bersama Pomdam IV Diponegoro berhasil menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok illegal di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang yang diangkut dalam sebuah truk. Foto: Humas Bea Cukai

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Ada dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan. Kami berkomitmen untuk terus waspada dan responsif terhadap segala bentuk ancaman barang ilegal, demi menjaga keamanan negara dan Masyarakat,” tutup Bier. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangrokok ilegalSemarang
Previous Post

Jubir RIDO: Digitalisasi Keuangan dan Pengelolaan Aset, Strategi Utama Jakarta Maju

Next Post

BPKK PKS Siap Menangkan Maesyal dan Intan Nurul Hikmah Pilkada Tangerang 2024

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Jubir RIDO: Digitalisasi Keuangan dan Pengelolaan Aset, Strategi Utama Jakarta Maju

BPKK PKS Siap Menangkan Maesyal dan Intan Nurul Hikmah Pilkada Tangerang 2024

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.