• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Dorong Pelaku Usaha Berikan Perlindungan bagi Pekerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 September 2024 - 11:56
in Nasional
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Kamis (12/9/2024). (Antara)

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Kamis (12/9/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengatakan lembaganya akan memberikan pendampingan dan mendorong pelaku usaha untuk memberikan perlindungan HAM bagi tenaga kerja untuk menciptakan iklim usaha yang ramah HAM.

Dhahana mengatakan salah satu instrumen yang akan digunakan untuk mengukur tingkat perlindungan HAM bagi pekerja adalah aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM yang disingkat PRISMA.

BacaJuga:

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

“Nah ini kami sedang berupaya memberikan pendampingan bagi teman-teman yang belum hijau ya. Karena kalau di Prisma itu kan ada tiga ya, ada hijau, ada kuning dan merah ya. Jadi, coba kita berikan penguatan bagi teman-teman yang belum hijau,” kata Dhahana di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, seperti dilansir Antara, Kamis (12/9/2024).

Menurut data Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, saat ini tercatat sudah ada 31 perusahaan yang masuk kategori hijau dalam segi perlindungan HAM dan jumlahnya ditargetkan terus bertambah.

Nantinya identitas perusahaan yang sudah masuk kategori hijau tersebut juga akan dipublikasikan sebagai bentuk penghargaan bagi korporasi yang tersebut.

Ia mengatakan Dirjen HAM memiliki peran penting untuk mengawal hak asasi manusia sebagai satu-satunya kementerian di Indonesia yang memiliki nomenklatur HAM.

“Jadi, di Indonesia hanya ada satu kementerian yang memiliki nomenklatur HAM, maka kita menyiapkan kebijakan HAM secara nasional. Kita tidak hanya fokus kepada kementerian tapi juga kebijakan nasional dan ini merupakan amanat dari UU serta amanat Peraturan Presiden,” kata ujarnya.

Meski demikian, Dhahana menegaskan hukum dan HAM adalah dua sisi koin yang tak terpisahkan. Oleh karena itu, pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM dan juga sebaliknya.

“Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM, mereka bagi satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat,” katanya.

Ia juga mengatakan instansi yang dipimpinnya juga akan terus mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

“P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara. Terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tuturnya. (dam)

Tags: Dirjen HAMKemenkumhampekerjapelaku usahaPerlindungan HAM

Berita Terkait.

badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03
RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5217 shares
    Share 2087 Tweet 1304
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.