• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usai Gugurkan Peserta Hanya Berdasar “Catatan BNPT”, Pansel Kompolnas Dinilai Tak Profesional

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 September 2024 - 20:19
in Nasional
panselco

Tanda pengenal peserta calon komisioner Kompolnas yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) menilai, panitia seleksi Kompolnas tidak profesional setelah menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.

Peserta calon komisioner Kompolnas yang digugurkan ialah Nur Setia Alam Prawiranegara. Sebab, informasi dari BNPT menyatakan “peserta dan atau keluarganya terafiliasi radikalisme dan teroris”.

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

LBH Keadilan Bogor Raya Gregorious B Djako, selaku kuasa hukum Nur Setia mengajukan Surat Keberatan kepada Pansel Kompolnas dengan permintaan mengungkap alasan secara utuh soal gugurnya dalam seleksi tersebut.

“Permintaan, mendapatkan informasi atas hasil penilaian terhadap Nur Setia Alam Prawiranegara dan para peserta lainnya dan alasan dasar gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas 2024-2028,” kata Gregorious dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Ia meminta, adanya Surat Pernyataan bersama sama dengan BNPT untuk membersihkan nama baik Nur Setia Alam Prawiranegara yaitu, “Tidak Pernah Terafiliasi Radikalisme dan Teroris” termasuk tidak pernah mengikuti akun radikalisme dan teroris.

Selain itu, harus ada laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto wajib menyatakan dengan jelas bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara tidak terafiliasi radikalisme dan teroris.

Keberatan itu disampaikan bertujuan pertama, membersihkan nama baik, harkat dan martabat Nur Setia Alam Prawiranegara serta keluarganya. Termasuk demi keadilan, kepentingan hukum.

“Kepastian hukum dan kehati-hatian bahwa yang bersangkutan tidak pernah beririsan maupun ikut Akun dan atau faham radikalisme dan atau teroris,” ujar Gregorious.

“Kedua, agar Pansel Kompolnas maupun Pansel pansel lainnya dapat bekerja secara profesional dalam menilai dan harus terbuka sehingga dapat diketahui oleh Masyarakat atas kinerjanya,” tambahnya.

Ketiga, agar masyarakat mengetahui adanya “akun media sosial terlarang radikalisme dan teroris” yang dilarang oleh Pemerintah berdasarkan putusan pengadilan dan ketentuan hukum, yang berlaku. “Sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi kita sebagai Warga negara,” ucap Gregorious.

Nur Setia Alam Prawiranegara telah bersurat kepada Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel. Dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada tanggal 22 Agustus 2024.

Pihak BNPT telah merespon dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada 23 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan klarifikasi dan wawancara yang dilakukan pada 29 Agustus 2024.

Dari pertemuan-pertemuan itu, disimpulkan bahwa Pansel Kompolnas melayangkan surat resmi mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut.

BNPT kemudian memberikan informasi dalam bentuk Hipotesa dengan disclaimer Pansel Kompolnas, harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan atau wawancara. (dan)

Tags: BNPTKompolnaspolisiTeroris

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.