• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dinilai Gagal Tegakkan Aturan Lindungi Masyarakat, Demokrat Minta Mendagri Copot Pj Bupati Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 18:49
in Nusantara
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony. Foto: Dok. Pemkab Tangerang

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony. Foto: Dok. Pemkab Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dianggap gagal tegakkan aturan dalam melindungi masyarakat, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Andi Ony selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut buntut dugaan lalainya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahum 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hj. Aida Hubaedah mengatakan Perbup Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2022 merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perhubungan, Menurutnya, aturan yang sudah ditetapkan dalam bentuk Perda ataupun Perbup hukumnya wajib ditegakan.

“Aturannya sudah jelas ada dan itu harus ditegakan, jangan sampai lalai pemerintah dalam menegakan perda, truk tahan itu haruhya beroperasi mulai pukuk 22.00 WIB sapak pukul 05.00 WIB,”katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. M. Faiz Taqiuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terlihat tidak serius dalam menegakan Perbup, padahal Perbup tersebut dalam upaya melindungi masyarakat.

“Saya kira ini seperti diabaikan begitu saja sama pemerintah, karena bukan kali ini saja jam operasional dilanggar, seharusnya jika ada yang seperti itu diberikan sanksi yang tegas dan juga dilakukan pengawasan yang ketat,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, jika Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang sudah tidak mampu menegakan peraturan yang sudah berlaku itu lebih baik mengundurkan diri.

“Kalau sudah tidak becus melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang lebih baik mengajukan pengunuran diri ke Mendagri, masyarakat tidak butuh Penjabat yang tidak melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Andi Ony sebagai Penjabat Bupati Tangerang karena telah lalai dalam melindungi masyarakat.

“Kemendagri harus turun tangan, ini Pj enggak serius urusin masyarakat mentang-mentang tidak dipilih oleh masyarakat, lebih baik copot dan ganti,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, truk-truk pengangkut tanah yang melanggar jam operasi kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa bahkan masyarakat juga telah melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa agar truk pengangkut tanah tersebut tidak melanggar aturan. (yas)

Tags: Andi OnydemokratMendagriPj Bupati Tangerang

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.