• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dinilai Gagal Tegakkan Aturan Lindungi Masyarakat, Demokrat Minta Mendagri Copot Pj Bupati Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 18:49
in Nusantara
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony. Foto: Dok. Pemkab Tangerang

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony. Foto: Dok. Pemkab Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dianggap gagal tegakkan aturan dalam melindungi masyarakat, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Andi Ony selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut buntut dugaan lalainya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahum 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hj. Aida Hubaedah mengatakan Perbup Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2022 merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perhubungan, Menurutnya, aturan yang sudah ditetapkan dalam bentuk Perda ataupun Perbup hukumnya wajib ditegakan.

“Aturannya sudah jelas ada dan itu harus ditegakan, jangan sampai lalai pemerintah dalam menegakan perda, truk tahan itu haruhya beroperasi mulai pukuk 22.00 WIB sapak pukul 05.00 WIB,”katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. M. Faiz Taqiuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terlihat tidak serius dalam menegakan Perbup, padahal Perbup tersebut dalam upaya melindungi masyarakat.

“Saya kira ini seperti diabaikan begitu saja sama pemerintah, karena bukan kali ini saja jam operasional dilanggar, seharusnya jika ada yang seperti itu diberikan sanksi yang tegas dan juga dilakukan pengawasan yang ketat,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, jika Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang sudah tidak mampu menegakan peraturan yang sudah berlaku itu lebih baik mengundurkan diri.

“Kalau sudah tidak becus melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang lebih baik mengajukan pengunuran diri ke Mendagri, masyarakat tidak butuh Penjabat yang tidak melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Andi Ony sebagai Penjabat Bupati Tangerang karena telah lalai dalam melindungi masyarakat.

“Kemendagri harus turun tangan, ini Pj enggak serius urusin masyarakat mentang-mentang tidak dipilih oleh masyarakat, lebih baik copot dan ganti,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, truk-truk pengangkut tanah yang melanggar jam operasi kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa bahkan masyarakat juga telah melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa agar truk pengangkut tanah tersebut tidak melanggar aturan. (yas)

Tags: Andi OnydemokratMendagriPj Bupati Tangerang
Berita Sebelumnya

Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika

Berita Berikutnya

Dana Bergulir Mampukan Koperasi Buana Jaya Berkarya Sulteng Bersaing Dalam Perekonomian Nasional

Berita Terkait.

1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
1000407627
Nusantara

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Minggu, 16 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.33.07
Nusantara

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 17:55
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Hantam Gorontalo Pagi Tadi, Begini Catatan BMKG

Minggu, 16 November 2025 - 08:10
1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
Berita Berikutnya
Dana Bergulir Mampukan Koperasi Buana Jaya Berkarya Sulteng Bersaing Dalam Perekonomian Nasional

Dana Bergulir Mampukan Koperasi Buana Jaya Berkarya Sulteng Bersaing Dalam Perekonomian Nasional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4021 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.