• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KAI Tindak Tegas Pencuri Penambat Rel karena Ancam Keselamatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:07
in Nasional
Rel kreta
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pencurian penambat rel karena mengancam keselamatan perjalanan KA dan penumpang.

“KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelanggan,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Salah satu tindakan tegas KAI telah dilakukan terhadap M. Faisal berumur 24 tahun yang ketahuan mencuri 46 penambat rel besi tipe DE clip pada KM 43+3/4 yakni antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil pada Jumat (3/5).

Hal itu bermula ketika Petugas Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya sedang melakukan patroli rutin dan tiba-tiba mendapati orang mencurigakan yang ternyata mencuri penambat rel di jalur KA pada KM 43+3/4.

Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menghubungi pihak Polsek Beji untuk dilakukan penangkapan dan diproses sesuai hukum.

Kini Pengadilan Negeri Bangil telah memvonis M. Faisal dengan pidana kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan sedangkan barang bukti berupa 46 penambat rel besi tipe DE clip akan dikembalikan kepada KAI Daop 8 Surabaya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Beji, Polres Pasuruan, dan PN Bangil sehingga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tindakan pencurian atas prasarana KAI akan ditindak sesuai hukum perundang-undangan,” katanya.

Luqman menjelaskan pencurian Prasarana KAI memiliki potensi risiko bahaya yang sangat besar terhadap keselamatan terhadap perjalanan KA yang berakibat fatal.

Oleh sebab itu, ia memastikan pihak KAI akan membawa seluruh kasus pencurian terhadap prasarana KAI ke pihak berwajib untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

KAI Daop 8 Surabaya pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik KAI itu jalur aktif maupun non-aktif untuk melaporkan apabila terdapat kegiatan yang mencurigakan di area jalur KA.

Masyarakat dapat menghubungi petugas KAI di stasiun terdekat maupun menghubungi Contact Center 121 (021) 121 serta menghubungi petugas kepolisian terdekat. (bro)

Tags: KAIPenambat RelPencurian

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.