• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kebijakan Harga Minyak Goreng Dianggap Tak Perhatikan Daya Beli Rakyat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:11
in Headline
Ilustrasi minyak goreng dipasarkan di super market. Foto: Dok Setkab

Ilustrasi minyak goreng dipasarkan di super market. Foto: Dok Setkab

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Munculnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yang mengubah aturan kewajiban domestic market obligation (DMO) dinilai berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen, serta mengganggu stabilitas ketersediaan minyak goreng.

Permendag 18/2024 menghapus kewajiban DMO untuk minyak curah dan mengalihkan sepenuhnya untuk MinyaKita (minyak kemasan).

Penghapusan minyak curah sudah pasti membawa konsekuensi naiknya biaya produksi, kenaikan itu dibebankan kepada rakyat atau konsumen.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menilai, kebijakan tersebut lahir di waktu yang tidak tepat. Saat ini daya beli masyarakat sedang terpuruk, baik di masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas menengah bawah. Belum lagi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri.

“Saya merasa heran, mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan ini di saat daya beli masyarakat menurun. Jelas kondisi tersebut membebani rakyat kecil,” kata Amin di Jakarta, Kamis (28/8/2024).

“Semestinya kondisi perekonomian rakyat harus menjadi pertimbangan juga, jangan hanya melihat dari sisi pengusaha sawit saja,” tambahnya.

Jika tidak dilakukan penyesuaian kebijakan, situasi tersebut semakin membebani masyarakat, terlebih jomplangnya antara pendapatan. Terutama di kalangan pekerja, cenderung stagnan dengan laju inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Meskipun pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), namun faktanya harga riil di tingkat konsumen selalu lebih tinggi dari HET,” ujar Amin.

Selain itu, basis kewajiban DMO sendiri didasarkan pada volume ekspor yang dilakukan produsen minyak sawit (CPO) dan turunannya, sehingga rujukan harga yang digunakan pengusaha pun pada harga internasional.

Di tengah nilai tukar rupiah yang terus terpuruk dibandingkan sejumlah mata uang global, terutama Dolar AS maupun Euro, hal itu berdampak pada kenaikan harga minyak goreng untuk pasar dalam negeri, termasuk MinyaKita.

“Saya berharap pemerintah tidak hanya memberikan kebijakan relaksasi bagi pengusaha, namun juga mengeluarkan kebijakan yang bisa meringankan beban rakyat,” imbuhnya. (dan)

Tags: DPR RIharga minyak goreng
Previous Post

Transformasi Digital Jadi Bekal Hadapi Tantangan Logistik Global

Next Post

Komitmen Benahi Diri, Setjen DPR akan Modernisasi Sistem Komunikasi Digital Terpadu

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
Komitmen Benahi Diri, Setjen DPR akan Modernisasi Sistem Komunikasi Digital Terpadu

Komitmen Benahi Diri, Setjen DPR akan Modernisasi Sistem Komunikasi Digital Terpadu

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.