• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICW Sorot Angka Fantastis Pembelian Gas Air Mata, Pembungkaman Kritik di Tahun Politik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:38
in Headline
democo

Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat mengamankan demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah (DPR/MPR/DPD), Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti, pembelian gas air mata dan perlengkapannya menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Desember 2023 hingga Februari 2024. Dari rentang waktu itu telah dilakukan lima kali pembelanjaan.

Penggunaan gas air mata menjadi sorotan merujuk aksi tanda pagar atau tagar Peringatan Darurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah Indonesia. Unjuk rasa itu menyisakan banyak persoalan, salah satunya terkait penggunaan kekuatan berlebihan oleh Kepolisian.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah mengemukakan, temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri. Pembelian gas air mata untuk dua divisi di Korps Bhayangkara.

“Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri,” kata Wana dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Terdapat tiga persoalan terhadap pembelian gas air mata oleh Polri selama ini. Pertama, pembangkangan Polri atas kewajiban membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan.

Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi.

“Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut,” ucap Wana.

Kedua, tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, satu dari lima paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru.

Sedangkan pada empat paket pengadaan lainnya, tidak tersedia informasi secara mendetil jumlah peluru yang dibeli oleh Polri.

“Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan,” kritik Wana.

Bila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

Ketiga, pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak.

“Patut diduga bahwa alasan di balik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024,” nilai Wana.

“Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri telah menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa itu merespons siasat pemerintah dan DPR mengakali putusan MK nomor 60 dan 70 lewat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). (dan)

Tags: demonstrasiGas Air MataICWRevisi UU Pilkadaunjuk rasa
Berita Sebelumnya

PLN Nusantara Power Komitmen Percepatan Transisi Energi Menuju Energi Hijau

Berita Berikutnya

Aktivis Lingkungan Indonesia Jadi Panelis Termuda Worlds Women Forum Pertama di Mongolia

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
co

Aktivis Lingkungan Indonesia Jadi Panelis Termuda Worlds Women Forum Pertama di Mongolia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.