• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

KPU Jakarta Tunggu Arahan Pusat Sikapi Putusan MK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:00
in Politik
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dok Indopos.co.id

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menanti arahan dari KPU RI, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 ihwal syarat pengajuan calon kepala daerah oleh partai politik dalam Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, pihaknya merupakan penggarap ketentuan dari pemerintah. Paling penting revisi peraturan tentang pencalonan kepala daerah bakal disampaikan kepada publik.

BacaJuga:

Tak Cukup Mitigasi, DPR Minta Komunikasi Krisis Masuk Regulasi Pendidikan

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

“Regulaturnya nanti KPU RI, kita sesuaikan dengan arahan KPU RI. Yang mungkin segera nanti akan turun dan kami akan sampai kepada publik,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ia menyebut, KPU RI telah menjalankan putusan MK nomor 60 dan nomor 70. Maka diyakini revisi peraturan KPU segera muncul. Apalagi DPR telah mematuhi putusan MK tersebut.

“Yang pasti KPU RI sudah menindak lanjut keputusan MK, baik dengan cara bersurat, berkonsultasi kepada pimpinan dewan,” jelas Wahyu.

“Yang mudah-mudahan satu-dua hari ini akan segera keluar keputusannya seperti apa?,” tambahnya.

Mengingat sudah mendekati pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daeeah, yang ditetapkan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024.

Ada dua putusan yang dimaksud, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di pilkada, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya menelaah hasil putusan MK. Meski sejatinya putusan MK tetap berlaku sejak dibacakan.

“Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, lebih komprehensif lagi untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi,” tutur Afifuddin terpisah di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (dan)

Tags: KPU DKI Jakartapilkada 2024Putusan MK

Berita Terkait.

abdul
Politik

Tak Cukup Mitigasi, DPR Minta Komunikasi Krisis Masuk Regulasi Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:52
Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP
Politik

Terkait Keabsahan Ijazah, Ketua dan Anggota KPU RI Diperiksa DKPP

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12
RUU
Politik

Pembuktian Terbalik Dipersoalkan, DPR Minta RUU Perampasan Aset Tak Langgar HAM

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32
kammi
Politik

Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat DPP Gema Keadilan 2026–2031, Rahmat Saleh Pimpin Organisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Politik

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52
ktp
Politik

Ancaman Kebocoran Data Meningkat, Baleg DPR Usulkan Sanksi Lebih Keras dalam RUU SDI

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2838 shares
    Share 1135 Tweet 710
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.