• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagal Loloskan RUU Pilkada Muncul Isu Perppu, Begini Tanggapan Pemerintah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:11
in Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Yasonna Laoly. Foto: Ist

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Yasonna Laoly. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah kabar pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Ia mengaku baru mendengar kabar itu dari wartawan. Dia juga memastikan tak ada arahan tersebut dari Presiden Jokowi.

“Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Supratman menyebut Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan. Jika ada respons, ucapnya, akan disampaikan melalui juru bicara presiden.

Soal kabar DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada pada sisa waktu periode ini, dia enggan berkomentar. Supratman berpegangan kepada sikap resmi pimpinan DPR kemarin.

“Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari pimpinan DPR,” ujarnya.

“Kalau periode depan nanti kan bisa lihat di prolegnas (program legislasi nasional) yang akan datang yang akan kita putuskan,” kata politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerangkan bahwa Paripurna DPR untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan pada hari Kamis (22/8/2024). Atas dasar itu, maka syarat yang akan dipakai untuk pendafataran calon kepala daerah (Cakada) pada 27-29 Agustus nanti mengacu pada putusan Maahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait ambang batas dukungan partai politik dan batas usia.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakam hari ini tgl 22 AGT.. BATAL dilaksanakan,” ucap Daaco dalam cuitannya di akun X @bang_dasco.

“oleh karenanya pada saat oendaftaran Pilkada pada tgl 27 agustus nanti yang berlaku adalah keputusna JR MK yang memgabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” sambungnya.

Sebagaimama diketahui, pada Kamis kemarin ribuan massa melakukan aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada dengan memblokade Jalan Tol Depan DPR dan merusak pagar DPR.

Berdasar pengamatan di lapangan, kepulan asap sempat membumbung tinggi di depan gerbang DPR. Namun, aparat menyemprotkan air dari mobil water cannon dan gas air mata. (dil)

Tags: KemenkumhamPerppuRevisi UU PilkadaRUU PilkadaSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.