• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagal Loloskan RUU Pilkada Muncul Isu Perppu, Begini Tanggapan Pemerintah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:11
in Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Yasonna Laoly. Foto: Ist

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Yasonna Laoly. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah kabar pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Ia mengaku baru mendengar kabar itu dari wartawan. Dia juga memastikan tak ada arahan tersebut dari Presiden Jokowi.

“Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Supratman menyebut Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan. Jika ada respons, ucapnya, akan disampaikan melalui juru bicara presiden.

Soal kabar DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada pada sisa waktu periode ini, dia enggan berkomentar. Supratman berpegangan kepada sikap resmi pimpinan DPR kemarin.

“Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari pimpinan DPR,” ujarnya.

“Kalau periode depan nanti kan bisa lihat di prolegnas (program legislasi nasional) yang akan datang yang akan kita putuskan,” kata politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerangkan bahwa Paripurna DPR untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan pada hari Kamis (22/8/2024). Atas dasar itu, maka syarat yang akan dipakai untuk pendafataran calon kepala daerah (Cakada) pada 27-29 Agustus nanti mengacu pada putusan Maahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait ambang batas dukungan partai politik dan batas usia.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakam hari ini tgl 22 AGT.. BATAL dilaksanakan,” ucap Daaco dalam cuitannya di akun X @bang_dasco.

“oleh karenanya pada saat oendaftaran Pilkada pada tgl 27 agustus nanti yang berlaku adalah keputusna JR MK yang memgabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” sambungnya.

Sebagaimama diketahui, pada Kamis kemarin ribuan massa melakukan aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada dengan memblokade Jalan Tol Depan DPR dan merusak pagar DPR.

Berdasar pengamatan di lapangan, kepulan asap sempat membumbung tinggi di depan gerbang DPR. Namun, aparat menyemprotkan air dari mobil water cannon dan gas air mata. (dil)

Tags: KemenkumhamPerppuRevisi UU PilkadaRUU PilkadaSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.