• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Pangkalpinang Tegaskan Komitmen HAM Lewat Sosialisasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:32
in Nusantara
Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM bersama Subbidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (21/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM bersama Subbidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (21/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang tegaskan komitmennya dalam memberikan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Warga Binaan. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM bersama Subbidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/8).

Kegiatan ini hadiri 30 Warga Binaan yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menerima materi yang disampaikan. Tim dari Subbidang Pemajuan HAM yang diwakili oleh Yulizar Akhmad Djaya menyajikan berbagai informasi penting terkait mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM, prosedur pengaduan, dan hak-hak yang dimiliki setiap individu dalam konteks Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pangkalpinang, Ferdi Anggriawan, menegaskan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Warga Binaan mengenai pentingnya perlindungan HAM. Hal ini merupakan bagian dari Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM)

“Kami bekerja sama dengan Subbidang Pemajuan HAM untuk memastikan Warga Binaan memahami hak-hak mereka dan mengetahui cara melindunginya. Edukasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas Pangkalpinang lebih humanis dan berkeadilan,” ungkap Ferdi.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya Lapas Pangkalpinang untuk terus mempromosikan dan menegakkan HAM di lingkungan Pemasyarakatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Warga Binaan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur yang harus diikuti jika terjadi dugaan pelanggaran HAM, serta memahami pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak sesama.

“Kami pastikan Warga Binaan Lapas Pangkalpinang akan bebas dari pelanggaran HAM,” tegas Ferdi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif di mana Warga Binaan diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Partisipasi aktif dari para Warga Binaan menunjukkan mereka memahami dan menghargai pentingnya informasi yang diberikan dalam sosialisasi ini. (gin)

Tags: HAMlapasLapas Kelas IIA PangkalpinangPelanggaran HAMSosialisasi

Berita Terkait.

menkop
Nusantara

Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.