• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Daftar Guru Besar dan Tokoh yang Tuntut Jokowi Mundur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:00
in Nasional
Aksi-guru-besar

Aksi guru besar di MK Foto: Nasuha INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi menggelar aksi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Guru besar dan tokoh yang hadir pada aksi di MK di antaranya guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis, guru besar FISIP UI, Valina Singkat Subekti Pendiri SMRC, Saiful Mujani.

BacaJuga:

Teladani Nabi Muhammad, Wamendagri Ingatkan ASN soal Amanah Jabatan

Murid Indonesia Naik Kelas, PISA 2025 Ungkap Kemampuan Bernalar Siswa

PISA 2025, Kemendikdasmen: Bukan Sekadar Naiknya Peringkat Indonesia

Lalu, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, analisis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat menyerukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK. Hal itu dilakukan untuk merespons hasil rapat Panja UU Pilkada dan Baleg DPR yang menganulir putusan MK terkait ambang batas pencalonan pilkada.

Diketahui, MK mengabulkan bagian pokok permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait norma UU Pilkada yang mengatur ambang batas pengusungan calon di pilkada.

“Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8/2024) kemarin.

MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah tak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik (parpol)/gabungan parpol hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sehari berselang, DPR dan pemerintah mengadakan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Revisi yang dilakukan pun tak sesuai dengan putusan MK. (nas)

Tags: Aksi Guru BesarJokowiMK

Berita Terkait.

Teladani Nabi Muhammad, Wamendagri Ingatkan ASN soal Amanah Jabatan
Nasional

Teladani Nabi Muhammad, Wamendagri Ingatkan ASN soal Amanah Jabatan

Selasa, 8 September 2026 - 18:34
Murid Indonesia Naik Kelas, PISA 2025 Ungkap Kemampuan Bernalar Siswa
Nasional

Murid Indonesia Naik Kelas, PISA 2025 Ungkap Kemampuan Bernalar Siswa

Selasa, 8 September 2026 - 18:04
PISA 2025, Kemendikdasmen: Bukan Sekadar Naiknya Peringkat Indonesia
Nasional

PISA 2025, Kemendikdasmen: Bukan Sekadar Naiknya Peringkat Indonesia

Selasa, 8 September 2026 - 17:03
Soal Pidato AHY yang Disorot Golkar, Demokrat: Kuncinya Tanggung Jawab kepada Rakyat
Nasional

Pemerintah Fokus Pulihkan Flores, Tangani Karhutla, dan Antisipasi Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:35
siswa
Nasional

Kemenag Izinkan Sekolah Islam Sesuaikan Pembelajaran Imbas Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 13:03
abdul
Nasional

Peringatan HAI 2026, Mendikdasmen: Literasi Bukan Sekadar Bisa Membaca dan Menulis

Selasa, 8 September 2026 - 12:32

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.