• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MK Ubah Aturan Pilkada, PDIP Siapkan Rencana Ini Buat Anies

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:15
in Headline
aniesco

Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politikus Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno
merespons positif, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Putusan itu memberi kesempatan calon kepala daerah bersaing dalam Pilkada.

“Bagus. Putusan yang membuka ruang kontestasi semakin lebar-terbuka,” kata Hendrawan melalui gawai, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sekaligus mendorong spirit masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak di wilayah Indonesia. “Kedaulatan rakyat diberi kanal. Aspirasi rakyat dibuka lebih luas,” ucap Hendrawan.

Saat disinggung, apakah putusan MK tersebut dapat mewujudkan upaya PDIP mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024, menurutnya PDIP tengah mempertimbangkannya.

“Sedang dimatangkan. Calon-calon potensial masih ada beberapa (short list),” jelas Hendrawan.

Ia tak ragu menyebut, Anies merupakan sosok yang bisa diusung PDIP maju berebut kursi “Jakarta 1”. “Tentu masuk short list,” imbuh anggota komisi XI DPR itu.

Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 berbunyi, bahwa partai politik di provinsi dengan penduduk 6 – 12 juta jiwa bisa mengusung calonnya jika memperoleh suara 7,5 persen.

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa memiliki kursi DPRD. Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta hari ini. (dan)

Tags: aniesAturan PilkadaMKPDIP

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.