• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Waspadai Kejahatan Seksual di Ruangan Digital Kepada Anak, Ini Cara Tangkalnya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Agustus 2024 - 20:44
in Gaya Hidup
ilusttrasi

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak . Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Indonesia sudah familiar dengan internet. Terbukti jumlah pengguna aktif mencapai 215 juta, dengan 192 juta lebih mengakses media sosial.

“Masyarakat masih banyak yang belum sadar bahwa internet membuka peluang bagi kejahatan seksual,” ungkap Dosen Praktisi Bisnis Digital Universitas Jambi Riyanto dalam acara daring, Senin (19/8/2024).

BacaJuga:

Sound Of Panca Rilis Album Perdana dan Video Musik “Menang untuk Kalah”

Tingginya Risiko ISPA di Perkotaan, Butuh Pendingin Ruangan dengan Teknologi Pintar

Pasar TV Kian Berkembang, Konsumen Perlu Pahami Perbedaan Teknologi Layar

Ia mengatakan, penting bagi masyarakat untuk memahami bentuk-bentuk kejahatan seksual di ruang digital. Dan bagaimana melindungi diri sendiri dan orang lain.

”Bentuk-bentuk kejahatan seksual di ruang digital, misalnya cyber grooming atau membangun hubungan emosional dengan anak atau remaja secara online dengan tujuan eksploitasi seksual,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, sexting yaitu mengirim, menerima, meneruskan pesan foto, video seksual secara elektronik, pelecehan seksual online. Dan atau eksploitasi seksual online atau memaksa atau membujuk seseorang untuk melakukan aktivitas seksual secara online, seringkali dengan imbalan uang atau hadiah.

”Kejahatan seksual di ruang digital berdampak pada trauma psikologis, seperti kecemasan, depresi, stres, dan masalah kesehatan mental lainnya,” ungkapnya.

“Selain itu, juga dapat merusak reputasi hingga menimbulkan masalah hukum,” imbuhnya.

Tips melindungi diri dari kejahatan seksual online, masih ujar Riyanto, batasi informasi pribadi yang dibagikan secara online. Selain itu jangan pernah mengirim foto atau video intim kepada siapa pun. Dan berhati-hatilah saat berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

”Blokir dan laporkan akun yang mencurigakan atau melakukan pelecehan. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, dan aktifkan pengaturan privasi di media sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Eko Pamuji mengingatkan tentang bahaya algoritma di media sosial (medsos). Algoritma di medsos bisa menjadi malapetaka jika terus didera oleh konten-konten tertentu.

”Di balik media sosial ada algoritma. Dia bekerja menggiring kita pada konten, orang, dan grup tertentu, serta mengarahkan pada hal yang kita sukai,” ujarnya.

“Waspadai jebakan algoritma pornografi, tak perlu like, komentar di konten berbau pornografi,” imbuhnya. (nas)

Tags: anakKejahatan Ruang DigitalKejahatan Seksualruang digital

Berita Terkait.

sop
Gaya Hidup

Sound Of Panca Rilis Album Perdana dan Video Musik “Menang untuk Kalah”

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45
mesin
Gaya Hidup

Tingginya Risiko ISPA di Perkotaan, Butuh Pendingin Ruangan dengan Teknologi Pintar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35
Pasar TV Kian Berkembang, Konsumen Perlu Pahami Perbedaan Teknologi Layar
Gaya Hidup

Pasar TV Kian Berkembang, Konsumen Perlu Pahami Perbedaan Teknologi Layar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:34
Clorganic
Gaya Hidup

Lebih dari Sekadar Tren Sehat, CL Organic Green & Healthy Expo 2026 Hadirkan Produk Alam hingga Ruang Inklusif ABK

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:48
Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini
Gaya Hidup

Dari Lemper ke Onigiri, Perpaduan Dua Budaya Kuliner dalam Satu Gigitan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:33
aston
Gaya Hidup

Aston Kartika Grogol Gandeng Komunitas Gelar Halloween Bertema Jepang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.