• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Nilai pada Kasus Pencatutan NIK KTP Sarat Tindak Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Agustus 2024 - 21:02
in Headline
paslonco

Dokumen - Warga Kecamatan Mampang Prapatan di Kota Administrasi Jakarta Selatan menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Jakarta mengapresiasi kepada masyarakat yang berani mengadu terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada dukungan pemilu kepala daerah (Pilkada) di Jakarta.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo melalui gawai, Senin (19/8/2024).

BacaJuga:

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Ia mengatakan, pihaknya terus membuka posko pengaduan di Jakarta. Dan, menurutnya, tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah berada di Bawaslu Jakarta.

“Ini kan ada dugaan tindak pidana, jadi tim Gakkumdu sudah stand by di kantor,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk berani mengabdi. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada Jakarta yang sesuai aturan.

“Pada kasus pasangan calon (Paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana kami bisa saja rekomendasi untuk tidak ditetapkan,” katanya.

“Tapi kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah menetapkan Paslon ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, akan melakukan penegakan secara tegas pada kasus tersebut. Tentu saja, Bawaslu akan bersama masyarakat.

“Siapapun yang terlibat maka akan diperlakukan sama di mata hukum,” ungkapnya.

“Kami akan ungkap aktor intelektual kasus ini. Sehingga penanganan kasus ini ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral ratusan warga Jakarta mengadu ke Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP pada dukungan Paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Sementara, hingga Minggu (18/2024) malam Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) telah menerima total lebih dari 500 aduan.

KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen untuk pilkada Jakarta pada Kamis (15/8/2024) malam. (nas)

Tags: BawasluBawaslu DKI JakartaDugaan Pencatutan KTPKasus Pencatutan NIK KTPPencatutan KTP Warga Jakartatindak pidana

Berita Terkait.

rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29
bhudi
Headline

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Senin, 13 Juli 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12425 shares
    Share 4970 Tweet 3106
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.