• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Nilai pada Kasus Pencatutan NIK KTP Sarat Tindak Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Agustus 2024 - 21:02
in Headline
paslonco

Dokumen - Warga Kecamatan Mampang Prapatan di Kota Administrasi Jakarta Selatan menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Jakarta mengapresiasi kepada masyarakat yang berani mengadu terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada dukungan pemilu kepala daerah (Pilkada) di Jakarta.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo melalui gawai, Senin (19/8/2024).

BacaJuga:

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Ia mengatakan, pihaknya terus membuka posko pengaduan di Jakarta. Dan, menurutnya, tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah berada di Bawaslu Jakarta.

“Ini kan ada dugaan tindak pidana, jadi tim Gakkumdu sudah stand by di kantor,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk berani mengabdi. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada Jakarta yang sesuai aturan.

“Pada kasus pasangan calon (Paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana kami bisa saja rekomendasi untuk tidak ditetapkan,” katanya.

“Tapi kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah menetapkan Paslon ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, akan melakukan penegakan secara tegas pada kasus tersebut. Tentu saja, Bawaslu akan bersama masyarakat.

“Siapapun yang terlibat maka akan diperlakukan sama di mata hukum,” ungkapnya.

“Kami akan ungkap aktor intelektual kasus ini. Sehingga penanganan kasus ini ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral ratusan warga Jakarta mengadu ke Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP pada dukungan Paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Sementara, hingga Minggu (18/2024) malam Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) telah menerima total lebih dari 500 aduan.

KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen untuk pilkada Jakarta pada Kamis (15/8/2024) malam. (nas)

Tags: BawasluBawaslu DKI JakartaDugaan Pencatutan KTPKasus Pencatutan NIK KTPPencatutan KTP Warga Jakartatindak pidana

Berita Terkait.

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08
Panen-Raya
Headline

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:30
bowo
Headline

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29
zulhas
Headline

Salah Sebut Nama Desa saat Panen Udang, Prabowo Kelakar Bakal Reshuffle Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:19
Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah
Headline

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28
Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1480 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.