• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Bupati Buleleng Serahkan Remisi Umum kepada 183 Narapidana

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 18 Agustus 2024 - 04:44
in Nusantara
buleleleng

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan berkas remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Bali, Sabtu (17/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana menyerahkan remisi umum kepada 183 narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Penyerahan remisi merupakan program tetap yang selama ini sudah berjalan dari pemerintah pusat. Kegiatan ini sudah diatur dan memiliki tata hukum yang jelas,” kata Lihadnyana saat pemberian remisi di Aula Nusantara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, dilansir Antara, Sabtu (17/8/2024).

BacaJuga:

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Pemerintah Kabupaten Buleleng dan kepala daerah mendukung dan mewakili pemerintah pusat untuk melakukan penyerahan remisi kepada warga binaan yang berhak menerima.

Menurut dia remisi diharapkan memotivasi warga binaan lain untuk taat dan patuh akan semua program pembinaan di dalam lapas sehingga bisa mengurangi masa hukumannya.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan remisi ini mampu memberikan motivasi kepada warga binaan yang lain untuk bisa mematuhi program-program pembinaan masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada tempat pemberian remisi tahun ini. Adapun tempat tersebut merupakan wadah bagi para warga binaan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mempraktekkan pelatihan keterampilan yang diterima sebagai program pemasyarakatan dalam Lapas.

Lihadnyana berpendapat bahwa pelatihan semacam itu adalah hal produktif yang harus terus diberikan agar selepas keluar, mereka bisa produktif menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Memang harus dikasih keterampilan untuk mengisi waktu, keterampilan-keterampilan yang bisa memberikan dukungan pada perekonomian apabila dia bisa keluar nanti” katanya.

Pihaknya pun berkesempatan untuk menerima jasa pangkas rambut dari salah satu warga binaan.

“Sejatinya keterampilan yang dimiliki warga binaan sudah baik,” katanya.

Persoalan yang perlu dipikirkan ialah bagaimana keterampilan tersebut membantu warga binaan untuk memulai kembali hidup di masyarakat nanti. Menurutnya, hal tersebut harus diwujudkan melalui kerja kolaboratif antara lapas dan pemerintah daerah

“Saya coba tadi oh ternyata ya lumayan. Beliau (Kalapas) sudah bisa menciptakan warga binaan yang memiliki skill dan keterampilan. Tetapi setelah itu di masyarakat, siapa tanggung jawab? Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dari 184 remisi yang diajukan, hanya satu yang tidak mendapatkan remisi dan sebanyak 183 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja mendapatkan remisi.

Adapun rincian warga binaan yang mendapat remisi yakni sebanyak 55 warga binaan untuk remisi satu bulan, sebanyak 28 warga binaan untuk remisi dua bulan.

Selain itu, ada 57 orang warga binaan untuk remisi tiga bulan, sebanyak 31 orang warga binaan yang mendapat remisi empat bulan, sebanyak 12 orang warga binaan untuk remisi lima bulan.

Dari total 183 warga binaan yang menerima remisi, empat diantaranya menerima remisi langsung bebas. (dam)

Tags: narapidanaPj Bupati BulelengRemisi Umum

Berita Terkait.

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.